<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM 2022 Siap Dicairkan Rp7,6 Triliun</title><description>BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini dipastikan kembali cair.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/320/2605304/blt-umkm-2022-siap-dicairkan-rp7-6-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/320/2605304/blt-umkm-2022-siap-dicairkan-rp7-6-triliun"/><item><title>BLT UMKM 2022 Siap Dicairkan Rp7,6 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/320/2605304/blt-umkm-2022-siap-dicairkan-rp7-6-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/03/320/2605304/blt-umkm-2022-siap-dicairkan-rp7-6-triliun</guid><pubDate>Jum'at 03 Juni 2022 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/03/320/2605304/blt-umkm-2022-siap-dicairkan-rp7-6-triliun-Uap7172F6h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM dipastikan cair (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/03/320/2605304/blt-umkm-2022-siap-dicairkan-rp7-6-triliun-Uap7172F6h.jpg</image><title>BLT UMKM dipastikan cair (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini dipastikan kembali cair. Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan sebagian besar UMKM masih membutuhkan BPUM di tahun 2022.
Program BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp600.000
&amp;ldquo;BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,&amp;rdquo; ucapnya, Jumat (3/6/2022).
Program itu akan diteruskan dengan menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Cek Syarat BLT UMKM Rp600.000, Ada Anggaran Tambahan dari Sri Mulyani
Dia memastikan pihaknya bakal memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.
Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.&amp;ldquo;Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang  memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka  agar tak melakukan perbuatan yang sama,&amp;rdquo; ungkap dia.
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro  Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan pihaknya mencatat  penerima BPUM dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan  dari BPK.
&amp;ldquo;Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki  temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem  Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri  (terkait BPUM) akan diubah,&amp;rdquo; kata Irene.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini dipastikan kembali cair. Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan sebagian besar UMKM masih membutuhkan BPUM di tahun 2022.
Program BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp600.000
&amp;ldquo;BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,&amp;rdquo; ucapnya, Jumat (3/6/2022).
Program itu akan diteruskan dengan menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Cek Syarat BLT UMKM Rp600.000, Ada Anggaran Tambahan dari Sri Mulyani
Dia memastikan pihaknya bakal memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.
Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.&amp;ldquo;Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang  memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka  agar tak melakukan perbuatan yang sama,&amp;rdquo; ungkap dia.
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro  Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan pihaknya mencatat  penerima BPUM dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan  dari BPK.
&amp;ldquo;Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki  temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem  Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri  (terkait BPUM) akan diubah,&amp;rdquo; kata Irene.</content:encoded></item></channel></rss>
