<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP, Mendag Ingin Tepat Sasaran</title><description>Pemerintah berkomitmen memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606268/beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp-mendag-ingin-tepat-sasaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606268/beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp-mendag-ingin-tepat-sasaran"/><item><title>Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP, Mendag Ingin Tepat Sasaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606268/beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp-mendag-ingin-tepat-sasaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606268/beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp-mendag-ingin-tepat-sasaran</guid><pubDate>Senin 06 Juni 2022 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/06/320/2606268/beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp-mendag-ingin-tepat-sasaran-58BnoMMvos.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Beli Minyak Goreng Curah Rakyat. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/06/320/2606268/beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp-mendag-ingin-tepat-sasaran-58BnoMMvos.jpeg</image><title>Beli Minyak Goreng Curah Rakyat. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berkomitmen memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk mengatasi persoalan minyak goreng. Adapun minyak goreng curah akan distribusikan ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.
Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini supaya tepat sasaran.
Baca Juga:&amp;nbsp;Praktik Monopoli Minyak Goreng, Luhut: Kami Kejar Orang-Orang Ini
&quot;Program MGCR akan kami maksimalkan untuk mengatasi minyak goreng. Harganya sesuai HET. Pembelian melalui program ini menggunakan KTP untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut,&quot; ujar Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Dia menjelaskan, program MGCR ini akan melibatkan produsen crude palm oil (CPO) sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.
Baca Juga:&amp;nbsp;Harga Minyak Goreng Rp14.000, Menko Luhut Minta Waktu 2 Minggu
Lanjut Mendag, penjualan minyak goreng curah ke masyarakat luas akan menggunakan sistem aplikasi digital maupun melalui distributor yang terdaftar dalam SIMIRAH.Kemudian dia juga bilang bahwa pemerintah telah menentukan titik jual secara proporsional agar pendistribusian minyak goreng curah dapat berjalan dengan optimal.
&quot;Titik jual ditetapkan berdasarkan data profil Pasar Rakyat tahun 2020 yang diterbitkan oleh BPS. Kriteria pertama, mewakili seluruh provinsi secara proporsional. Kedua, mewakili kabupaten atau kota secara proporsional. Ketiga, jumlah pedagangnya,&quot; papar Mendag.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berkomitmen memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk mengatasi persoalan minyak goreng. Adapun minyak goreng curah akan distribusikan ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.
Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini supaya tepat sasaran.
Baca Juga:&amp;nbsp;Praktik Monopoli Minyak Goreng, Luhut: Kami Kejar Orang-Orang Ini
&quot;Program MGCR akan kami maksimalkan untuk mengatasi minyak goreng. Harganya sesuai HET. Pembelian melalui program ini menggunakan KTP untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut,&quot; ujar Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Dia menjelaskan, program MGCR ini akan melibatkan produsen crude palm oil (CPO) sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.
Baca Juga:&amp;nbsp;Harga Minyak Goreng Rp14.000, Menko Luhut Minta Waktu 2 Minggu
Lanjut Mendag, penjualan minyak goreng curah ke masyarakat luas akan menggunakan sistem aplikasi digital maupun melalui distributor yang terdaftar dalam SIMIRAH.Kemudian dia juga bilang bahwa pemerintah telah menentukan titik jual secara proporsional agar pendistribusian minyak goreng curah dapat berjalan dengan optimal.
&quot;Titik jual ditetapkan berdasarkan data profil Pasar Rakyat tahun 2020 yang diterbitkan oleh BPS. Kriteria pertama, mewakili seluruh provinsi secara proporsional. Kedua, mewakili kabupaten atau kota secara proporsional. Ketiga, jumlah pedagangnya,&quot; papar Mendag.</content:encoded></item></channel></rss>
