<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menpan RB Blakblakan Soal Tenaga Honorer 2023 Dihapuskan</title><description>Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan soal tenaga honorer 2023 dihapuskan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606396/menpan-rb-blakblakan-soal-tenaga-honorer-2023-dihapuskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606396/menpan-rb-blakblakan-soal-tenaga-honorer-2023-dihapuskan"/><item><title>Menpan RB Blakblakan Soal Tenaga Honorer 2023 Dihapuskan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606396/menpan-rb-blakblakan-soal-tenaga-honorer-2023-dihapuskan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/06/320/2606396/menpan-rb-blakblakan-soal-tenaga-honorer-2023-dihapuskan</guid><pubDate>Senin 06 Juni 2022 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/06/320/2606396/menpan-rb-blakblakan-soal-tenaga-honorer-2023-dihapuskan-L6GOvSpifc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tenaga Honorer Dihapuskan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/06/320/2606396/menpan-rb-blakblakan-soal-tenaga-honorer-2023-dihapuskan-L6GOvSpifc.jpg</image><title>Tenaga Honorer Dihapuskan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan soal tenaga honorer 2023 dihapuskan.
Menurutnya tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR.
&quot;Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat. Tapi itu anggapan tersebut adalah salah,&quot; ujarnya, Senin (6/6/2022).
BACA JUGA:Pengumuman! Posisi CPNS Mundur Bisa Diganti Peserta yang Tak Lolos

Sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.
BACA JUGA:Ratusan CPNS Mundur karena Gaji PNS Tak Sesuai Ekspektasi, Emang Mau Berapa?

&quot;Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,&quot; tegas mantan Menteri Dalam Negeri.Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan soal tenaga honorer 2023 dihapuskan.
Menurutnya tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR.
&quot;Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat. Tapi itu anggapan tersebut adalah salah,&quot; ujarnya, Senin (6/6/2022).
BACA JUGA:Pengumuman! Posisi CPNS Mundur Bisa Diganti Peserta yang Tak Lolos

Sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.
BACA JUGA:Ratusan CPNS Mundur karena Gaji PNS Tak Sesuai Ekspektasi, Emang Mau Berapa?

&quot;Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,&quot; tegas mantan Menteri Dalam Negeri.Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.</content:encoded></item></channel></rss>
