<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak PNS Nunggak Tagihan PDAM</title><description>Banyak PNS yang menunggak pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2606995/banyak-pns-nunggak-tagihan-pdam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2606995/banyak-pns-nunggak-tagihan-pdam"/><item><title>Banyak PNS Nunggak Tagihan PDAM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2606995/banyak-pns-nunggak-tagihan-pdam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2606995/banyak-pns-nunggak-tagihan-pdam</guid><pubDate>Selasa 07 Juni 2022 11:10 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/07/320/2606995/banyak-pns-nunggak-tagihan-pdam-ruTadQW7iU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banyak PNS nunggak tagihan PDAM (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/07/320/2606995/banyak-pns-nunggak-tagihan-pdam-ruTadQW7iU.jpg</image><title>Banyak PNS nunggak tagihan PDAM (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Banyak PNS yang menunggak pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PDAM Tirta Saribu Sungai Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkapkan pelanggan yang menunggak membayar rekening air terbanyak dari kalangan PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi, termasuk sekolah yang ditutup.
&quot;Pelanggan PDAM yang banyak menunggak itu berasal dari kalangan ASN Solok Selatan dan sejumlah instansi, termasuk sekolah yang ditutup, disusul oleh warga biasa,&quot; kata Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan Syamsuar di Padang Aro, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:100 CPNS Mundur karena Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ini Rinciannya
Dirinya berharap ada kerja sama dari pemerintah daerah, karena pelanggan yang menunggak itu lebih banyak dari pegawai, termasuk instansi dan sekolah sekolah. &quot;Kerja sama ini bisa berupa teguran dan jika ada warga yang mengurus surat menyurat agar dilampirkan juga bukti lunas PDAM,&quot; ujarnya.
Sementara pelanggan dari kalangan masyarakat yang menunggak, pihaknya biasanya melakukan pendekatan dan memberikan masukan agar mereka bisa membayar tunggakan sehingga tidak terjadi pemutusan sambungan air.
&quot;Hasil pendekatan petugas selama ini, sudah ada perubahan,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:5 Perbedaan PPPK dan PNS dari Gaji hingga Cuti
PDAM Tirta Saribu Sungai memiliki beberapa kebijakan terkait tunggakan, pertama data tunggakan valid, lalu turun ke lapangan untuk mengetahui penyebabnya pelanggan itu menunggak.
&quot;Setelah didapat hasil, kami evaluasi dan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan, sehingga nanti kebijakan itu tidak merugikan konsumen dan perusahaan,&quot; katanya.
Ia mengatakan%tase tunggakan selama tahun 2021 sebesar 41% setiap bulan, efektivitas pembayaran paling tinggi selama PDAM berdiri sebesar 66,7%.
&quot;Biasanya pendapatan PDAM selama ini hanya 51,3%, namun dengan adanya perubahan kinerja di dalam tubuh PDAM dalam menghadapi pelanggan, makanya ada peningkatan%tase pembayaran dari pelanggan,&quot; katanya.Pada 2022, katanya, PDAM telah melakukan pemutusan sambungan  pelanggan nakal hingga April 2022 sebanyak 63 sambungan rumah, sementara  diperkirakan tahun 2021 lebih dari 100 sambungan sudah diputuskan.
Ia mengatakan PDAM tidak semena-mena untuk melakukan pemutusan  sambungan. Pihaknya melakukan sesuai dengan mekanisme mulai dari  sosialisasi, teguran satu hingga tiga kali, setelah tiga kali tidak  diindahkan, petugas melakukan pemutusan.
&quot;Pemutusan sambungan kita lakukan bagi yang menunggak berkisar 2 hingga 3 tahun,&quot; katanya.
Jika pelanggan yang menunggak mampu membayar sebesar 30% dari nilai tunggakan, pihaknya memberikan kemudahan namun tergantung niat pelanggan untuk membayarnya.
Sementara Sekda Kabupaten Solok Selatan Syamsu Rizaldi mengatakan  pihaknya telah mengimbau kepada seluruh ASN untuk taat membayar rekening  PDAM, karena itu kewajiban sebagai konsumen.
&quot;Apalagi PDAM adalah perusahaan yang harus kita dukung dan majukan.  Melalui Badan Pengawas kami sudah meminta daftar nama by name by adress,  termasuk instansi yang menunggak rekening PDAM nya, untuk kami tindak  lanjuti,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Banyak PNS yang menunggak pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PDAM Tirta Saribu Sungai Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkapkan pelanggan yang menunggak membayar rekening air terbanyak dari kalangan PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi, termasuk sekolah yang ditutup.
&quot;Pelanggan PDAM yang banyak menunggak itu berasal dari kalangan ASN Solok Selatan dan sejumlah instansi, termasuk sekolah yang ditutup, disusul oleh warga biasa,&quot; kata Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan Syamsuar di Padang Aro, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:100 CPNS Mundur karena Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ini Rinciannya
Dirinya berharap ada kerja sama dari pemerintah daerah, karena pelanggan yang menunggak itu lebih banyak dari pegawai, termasuk instansi dan sekolah sekolah. &quot;Kerja sama ini bisa berupa teguran dan jika ada warga yang mengurus surat menyurat agar dilampirkan juga bukti lunas PDAM,&quot; ujarnya.
Sementara pelanggan dari kalangan masyarakat yang menunggak, pihaknya biasanya melakukan pendekatan dan memberikan masukan agar mereka bisa membayar tunggakan sehingga tidak terjadi pemutusan sambungan air.
&quot;Hasil pendekatan petugas selama ini, sudah ada perubahan,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:5 Perbedaan PPPK dan PNS dari Gaji hingga Cuti
PDAM Tirta Saribu Sungai memiliki beberapa kebijakan terkait tunggakan, pertama data tunggakan valid, lalu turun ke lapangan untuk mengetahui penyebabnya pelanggan itu menunggak.
&quot;Setelah didapat hasil, kami evaluasi dan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan, sehingga nanti kebijakan itu tidak merugikan konsumen dan perusahaan,&quot; katanya.
Ia mengatakan%tase tunggakan selama tahun 2021 sebesar 41% setiap bulan, efektivitas pembayaran paling tinggi selama PDAM berdiri sebesar 66,7%.
&quot;Biasanya pendapatan PDAM selama ini hanya 51,3%, namun dengan adanya perubahan kinerja di dalam tubuh PDAM dalam menghadapi pelanggan, makanya ada peningkatan%tase pembayaran dari pelanggan,&quot; katanya.Pada 2022, katanya, PDAM telah melakukan pemutusan sambungan  pelanggan nakal hingga April 2022 sebanyak 63 sambungan rumah, sementara  diperkirakan tahun 2021 lebih dari 100 sambungan sudah diputuskan.
Ia mengatakan PDAM tidak semena-mena untuk melakukan pemutusan  sambungan. Pihaknya melakukan sesuai dengan mekanisme mulai dari  sosialisasi, teguran satu hingga tiga kali, setelah tiga kali tidak  diindahkan, petugas melakukan pemutusan.
&quot;Pemutusan sambungan kita lakukan bagi yang menunggak berkisar 2 hingga 3 tahun,&quot; katanya.
Jika pelanggan yang menunggak mampu membayar sebesar 30% dari nilai tunggakan, pihaknya memberikan kemudahan namun tergantung niat pelanggan untuk membayarnya.
Sementara Sekda Kabupaten Solok Selatan Syamsu Rizaldi mengatakan  pihaknya telah mengimbau kepada seluruh ASN untuk taat membayar rekening  PDAM, karena itu kewajiban sebagai konsumen.
&quot;Apalagi PDAM adalah perusahaan yang harus kita dukung dan majukan.  Melalui Badan Pengawas kami sudah meminta daftar nama by name by adress,  termasuk instansi yang menunggak rekening PDAM nya, untuk kami tindak  lanjuti,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
