<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merpati Airlines Pailit, Erick Thohir: Jangan Sampai Zalim ke Para Pekerja</title><description>PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2607312/merpati-airlines-pailit-erick-thohir-jangan-sampai-zalim-ke-para-pekerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2607312/merpati-airlines-pailit-erick-thohir-jangan-sampai-zalim-ke-para-pekerja"/><item><title>Merpati Airlines Pailit, Erick Thohir: Jangan Sampai Zalim ke Para Pekerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2607312/merpati-airlines-pailit-erick-thohir-jangan-sampai-zalim-ke-para-pekerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/07/320/2607312/merpati-airlines-pailit-erick-thohir-jangan-sampai-zalim-ke-para-pekerja</guid><pubDate>Selasa 07 Juni 2022 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/07/320/2607312/merpati-airlines-pailit-erick-thohir-jangan-sampai-zalim-ke-para-pekerja-gslycTXF66.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir pastikan Merpati Airlines bayar kewajiban terhadap karyawan (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/07/320/2607312/merpati-airlines-pailit-erick-thohir-jangan-sampai-zalim-ke-para-pekerja-gslycTXF66.jpg</image><title>Erick Thohir pastikan Merpati Airlines bayar kewajiban terhadap karyawan (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Merpati Airlines (Persero) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi pengalihan aset Merpati Airlineske PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Pelita Air Service (PAS).
Erick memastikan aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya. Dua di antaranya, Garuda Indonesia dan Pelita Air Service.
BACA JUGA:Merpati Air Pailit, Satu dari 7 BUMN yang Segera Ditutup

&quot;Jangan sampai kita zalim, para pekerja yang terkatung-katung lebih baik diselesaikan. Tentu asetnya yang masih kita manfaatkan ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itu kita disinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan,&quot; ungkap Erick saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Proses sinergi aset ini akan dilakukan Kementerian BUMN melalui PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)
&quot;Pokoknya sudah ditugaskan yang namanya Danareksa PPA fungsinya memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang sudah seharusnya dilikuidasi, apalagi banyak yang sudah tidak beroperasi dari tahun berapa,&quot; ungkap dia.
BACA JUGA:Merpati Air Pastikan Bayar Pesangon Eks Karyawan, Begini Caranya

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, terdapat delapan amar putusan dibubarkannya Merpati Nusantara. Adapun kedelapan poin tersebut diantaranya.
Pertama, mengabulkan permohonan permohonan tersebut. Kedua, menyatakan termohon (Merpati) telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/ PN.Niaga.Sby pada 14 November 2018.Ketiga, membatalkan putusan pengesahan perdamaian (homologasi)  Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor  04/Pdt.Sus-PKPU/2018/ PN.Niaga.Sby pada 14 November 2018.
Keempat, menyatakan termohon (Merpati) pailit dengan segala akibat  hukumnya. Kelima, menunjuk Gunawan Tri Budiono sebagai Hakim Pengawas.  Keenam, mengangkat Imran Nating, Muhammad Arifudin, Mohamad Rangga  Afianto, Hertri Widayanti, dan Herlin Susanto sebagai kurator.
Ketujuh, menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan  ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan  proses kepailitan berakhir. Kedelapan, menghukum termohon untuk membayar  biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp1,5 juta.</description><content:encoded>JAKARTA - Merpati Airlines (Persero) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi pengalihan aset Merpati Airlineske PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Pelita Air Service (PAS).
Erick memastikan aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya. Dua di antaranya, Garuda Indonesia dan Pelita Air Service.
BACA JUGA:Merpati Air Pailit, Satu dari 7 BUMN yang Segera Ditutup

&quot;Jangan sampai kita zalim, para pekerja yang terkatung-katung lebih baik diselesaikan. Tentu asetnya yang masih kita manfaatkan ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itu kita disinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan,&quot; ungkap Erick saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Proses sinergi aset ini akan dilakukan Kementerian BUMN melalui PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)
&quot;Pokoknya sudah ditugaskan yang namanya Danareksa PPA fungsinya memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang sudah seharusnya dilikuidasi, apalagi banyak yang sudah tidak beroperasi dari tahun berapa,&quot; ungkap dia.
BACA JUGA:Merpati Air Pastikan Bayar Pesangon Eks Karyawan, Begini Caranya

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, terdapat delapan amar putusan dibubarkannya Merpati Nusantara. Adapun kedelapan poin tersebut diantaranya.
Pertama, mengabulkan permohonan permohonan tersebut. Kedua, menyatakan termohon (Merpati) telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/ PN.Niaga.Sby pada 14 November 2018.Ketiga, membatalkan putusan pengesahan perdamaian (homologasi)  Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor  04/Pdt.Sus-PKPU/2018/ PN.Niaga.Sby pada 14 November 2018.
Keempat, menyatakan termohon (Merpati) pailit dengan segala akibat  hukumnya. Kelima, menunjuk Gunawan Tri Budiono sebagai Hakim Pengawas.  Keenam, mengangkat Imran Nating, Muhammad Arifudin, Mohamad Rangga  Afianto, Hertri Widayanti, dan Herlin Susanto sebagai kurator.
Ketujuh, menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan  ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan  proses kepailitan berakhir. Kedelapan, menghukum termohon untuk membayar  biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp1,5 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
