<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Cek di Sini</title><description>Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi membuka pendaftaran pada hari ini, Rabu (8/6/2022).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/08/622/2608100/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-32-cek-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/08/622/2608100/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-32-cek-di-sini"/><item><title>Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Cek di Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/08/622/2608100/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-32-cek-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/08/622/2608100/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-32-cek-di-sini</guid><pubDate>Rabu 08 Juni 2022 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/08/622/2608100/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-32-cek-di-sini-1hV4cGmTJq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Prakerja Gelombang 32 dibuka. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/08/622/2608100/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-32-cek-di-sini-1hV4cGmTJq.jpg</image><title>Kartu Prakerja Gelombang 32 dibuka. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi membuka pendaftaran pada hari ini, Rabu (8/6/2022).

Bagi peserta yang masih belum lolos pada gelombang sebelumnya bisa mendaftar kembali.

Dirangkum Okezone, Rabu (8/6/2022) berikut ini cara pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 32:
BACA JUGA:Cara Login Kartu Prakerja Gelombang 31, Simak Langkahnya&amp;nbsp;

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan



- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta



- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi



- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar



- Jika sudah bisa login, Klik &quot;Gabung Gelombang&quot;. Klik pada gelombang yang sedang dibuka



- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Adapun peserta diminta memunuhi persyaratan agar dapat melanjutkan pendaftaran:

- WNI berusia 18 tahun ke atas



- Tidak sedang menempuh pendidikan formal



- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil



- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD



- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.</description><content:encoded>JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi membuka pendaftaran pada hari ini, Rabu (8/6/2022).

Bagi peserta yang masih belum lolos pada gelombang sebelumnya bisa mendaftar kembali.

Dirangkum Okezone, Rabu (8/6/2022) berikut ini cara pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 32:
BACA JUGA:Cara Login Kartu Prakerja Gelombang 31, Simak Langkahnya&amp;nbsp;

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan



- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta



- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi



- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar



- Jika sudah bisa login, Klik &quot;Gabung Gelombang&quot;. Klik pada gelombang yang sedang dibuka



- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Adapun peserta diminta memunuhi persyaratan agar dapat melanjutkan pendaftaran:

- WNI berusia 18 tahun ke atas



- Tidak sedang menempuh pendidikan formal



- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil



- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD



- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.</content:encoded></item></channel></rss>
