<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Luhut Tegaskan Semua Pengusaha CPO Wajib Terdaftar dalam Sistem Simirah</title><description>Pemerintah akan memantau dan memonitor distribusi pasokan minyak goreng secara digital.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/10/320/2609150/luhut-tegaskan-semua-pengusaha-cpo-wajib-terdaftar-dalam-sistem-simirah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/10/320/2609150/luhut-tegaskan-semua-pengusaha-cpo-wajib-terdaftar-dalam-sistem-simirah"/><item><title>Luhut Tegaskan Semua Pengusaha CPO Wajib Terdaftar dalam Sistem Simirah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/10/320/2609150/luhut-tegaskan-semua-pengusaha-cpo-wajib-terdaftar-dalam-sistem-simirah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/10/320/2609150/luhut-tegaskan-semua-pengusaha-cpo-wajib-terdaftar-dalam-sistem-simirah</guid><pubDate>Jum'at 10 Juni 2022 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/10/320/2609150/luhut-tegaskan-semua-pengusaha-cpo-wajib-terdaftar-dalam-sistem-simirah-cpxbEE5Zlf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut minta pengusaha CPO daftar Simirah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/10/320/2609150/luhut-tegaskan-semua-pengusaha-cpo-wajib-terdaftar-dalam-sistem-simirah-cpxbEE5Zlf.jpg</image><title>Menko Luhut minta pengusaha CPO daftar Simirah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash;Pemerintah akan memantau dan memonitor distribusi pasokan minyak goreng secara digital. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pelaku usaha Crude Palm Oil atau CPO untuk dapat wajib mendaftar dengan sistem aplikasi pemerintah yaitu SIMIRAH.
&amp;ldquo;Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,&amp;rdquo; kata Menko Luhut di acara Bussiness Matchinh di Bali, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA:Bereskan Masalah Minyak Goreng, Luhut Janji Tak Rugikan Rakyat

Luhut Kami berharap, agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung. &amp;ldquo;ini dapat terus turun menuju angka Rp. 14.000/ liternya. Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya,&amp;rdquo; tambahnya.
Meski demikian, Menko Luhut tidak memungkiri bahwa kebijakan yang telah pemerintah buat ini pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak.
BACA JUGA:Atasi Masalah Minyak Goreng, Peneliti Temukan Inovasi Lebih Murah dan Sehat

Oleh sebab itu, Pemerintah akan terus berusaha untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang ada ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.&amp;ldquo;Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas peran  serta para pelaku usaha yang telah mendukung dan berperan aktif dalam  menyelesaikan persoalan minyak goreng di tanah air kita ini,&amp;rdquo; paparnya.
Sebagai catatan, Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi  masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng dan juga perhatian  yang tidak kalah penting bagi para petani kelapa sawit.
&amp;ldquo;Seperti di mana seperti yang berulang kali Presiden sampaikan kepada  kami para pembantunya agar kesejahteraan petani harus menjadi prioritas  utama,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash;Pemerintah akan memantau dan memonitor distribusi pasokan minyak goreng secara digital. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pelaku usaha Crude Palm Oil atau CPO untuk dapat wajib mendaftar dengan sistem aplikasi pemerintah yaitu SIMIRAH.
&amp;ldquo;Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,&amp;rdquo; kata Menko Luhut di acara Bussiness Matchinh di Bali, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA:Bereskan Masalah Minyak Goreng, Luhut Janji Tak Rugikan Rakyat

Luhut Kami berharap, agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung. &amp;ldquo;ini dapat terus turun menuju angka Rp. 14.000/ liternya. Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya,&amp;rdquo; tambahnya.
Meski demikian, Menko Luhut tidak memungkiri bahwa kebijakan yang telah pemerintah buat ini pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak.
BACA JUGA:Atasi Masalah Minyak Goreng, Peneliti Temukan Inovasi Lebih Murah dan Sehat

Oleh sebab itu, Pemerintah akan terus berusaha untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang ada ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.&amp;ldquo;Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas peran  serta para pelaku usaha yang telah mendukung dan berperan aktif dalam  menyelesaikan persoalan minyak goreng di tanah air kita ini,&amp;rdquo; paparnya.
Sebagai catatan, Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi  masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng dan juga perhatian  yang tidak kalah penting bagi para petani kelapa sawit.
&amp;ldquo;Seperti di mana seperti yang berulang kali Presiden sampaikan kepada  kami para pembantunya agar kesejahteraan petani harus menjadi prioritas  utama,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
