<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UU Omnibuslaw Berdampak Positif untuk Pelaku Usaha</title><description>Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berdampak positif bagi para pelaku usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/11/320/2609787/uu-omnibuslaw-berdampak-positif-untuk-pelaku-usaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/11/320/2609787/uu-omnibuslaw-berdampak-positif-untuk-pelaku-usaha"/><item><title>UU Omnibuslaw Berdampak Positif untuk Pelaku Usaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/11/320/2609787/uu-omnibuslaw-berdampak-positif-untuk-pelaku-usaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/11/320/2609787/uu-omnibuslaw-berdampak-positif-untuk-pelaku-usaha</guid><pubDate>Sabtu 11 Juni 2022 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/11/320/2609787/uu-omnibuslaw-berdampak-positif-untuk-pelaku-usaha-OsNB2eTIXa.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Bahlil ungkap Omnibus Law bawa dampak positif untuk pelaku usaha. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/11/320/2609787/uu-omnibuslaw-berdampak-positif-untuk-pelaku-usaha-OsNB2eTIXa.JPG</image><title>Menteri Bahlil ungkap Omnibus Law bawa dampak positif untuk pelaku usaha. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berdampak positif bagi para pelaku usaha.

&quot;Suka tidak suka, harus diakui bahwa reform regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law itu betul-betul memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri,&quot; ungkapnya dalam acara peringatan 50th HIPMI yang disiarkan melalui saluran online, Sabtu (11/6/2022).

Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan Foreign direct invesment atau penanaman modal asing (PMA) yang stabil tumbuh di angka 7%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tok! DPR Sahkan RUU PPP yang Atur Metode Omnibus Law
&quot;Saya keliling di hampir semua negara di Amerika kemarin, terakhir di Eropa itu mereka memberikan apresiasi terhadap sebuah keberanian yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka melakukan reform besar-besaran terhadap Undang-undang,&quot; ujarnya.

Dia menambahkan kalau peraturan yang selama ini tumpang tindih bisa dipangkas.

Namun dia juga mengaku penerapannya masih belum sempurna.
&quot;minimal kita ada perbaikan ada kepastian karena esensi dari pada perubahan regulasi tersebut melahirkan tiga hal, pengusaha itu butuh apa sih? Butuh kepastian, butuh transparansi, butuh efisiensi,&quot; jelasnya.

Dia juga menyampaikan kenapa PMA selama ini tidak terlalu tumbuh seperti saat ia memimpin sekarang.

&quot;Nah problem kita dulu kenapa foreign direct investment kita tidak terlalu tumbuh seperti sekarang, karena tukang palaknya terlalu banyak,&quot; ucapnya.

Sebagai seorang pengusaha, dia pernah merasakan setiap mengurus perizinan harus mengeluarkan kocek terlebih dahulu

&quot;Saya kan jadi pengusaha dulu bayar izin pasti bayar dulu baru dapet izin, ini fair fair aja. Sekarang semua lewat OSS jadi ini yang para investor merasa nyaman,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berdampak positif bagi para pelaku usaha.

&quot;Suka tidak suka, harus diakui bahwa reform regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law itu betul-betul memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri,&quot; ungkapnya dalam acara peringatan 50th HIPMI yang disiarkan melalui saluran online, Sabtu (11/6/2022).

Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan Foreign direct invesment atau penanaman modal asing (PMA) yang stabil tumbuh di angka 7%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tok! DPR Sahkan RUU PPP yang Atur Metode Omnibus Law
&quot;Saya keliling di hampir semua negara di Amerika kemarin, terakhir di Eropa itu mereka memberikan apresiasi terhadap sebuah keberanian yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka melakukan reform besar-besaran terhadap Undang-undang,&quot; ujarnya.

Dia menambahkan kalau peraturan yang selama ini tumpang tindih bisa dipangkas.

Namun dia juga mengaku penerapannya masih belum sempurna.
&quot;minimal kita ada perbaikan ada kepastian karena esensi dari pada perubahan regulasi tersebut melahirkan tiga hal, pengusaha itu butuh apa sih? Butuh kepastian, butuh transparansi, butuh efisiensi,&quot; jelasnya.

Dia juga menyampaikan kenapa PMA selama ini tidak terlalu tumbuh seperti saat ia memimpin sekarang.

&quot;Nah problem kita dulu kenapa foreign direct investment kita tidak terlalu tumbuh seperti sekarang, karena tukang palaknya terlalu banyak,&quot; ucapnya.

Sebagai seorang pengusaha, dia pernah merasakan setiap mengurus perizinan harus mengeluarkan kocek terlebih dahulu

&quot;Saya kan jadi pengusaha dulu bayar izin pasti bayar dulu baru dapet izin, ini fair fair aja. Sekarang semua lewat OSS jadi ini yang para investor merasa nyaman,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
