<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Ini Masalahnya</title><description>Pemerintah mengalokasikan anggaran program bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp8,8 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610293/blt-subsidi-gaji-tak-kunjung-cair-ini-masalahnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610293/blt-subsidi-gaji-tak-kunjung-cair-ini-masalahnya"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Ini Masalahnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610293/blt-subsidi-gaji-tak-kunjung-cair-ini-masalahnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610293/blt-subsidi-gaji-tak-kunjung-cair-ini-masalahnya</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 05:47 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/12/320/2610293/blt-subsidi-gaji-tak-kunjung-cair-ini-masalahnya-qMf8KeR9Na.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/12/320/2610293/blt-subsidi-gaji-tak-kunjung-cair-ini-masalahnya-qMf8KeR9Na.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengalokasikan anggaran program bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp8,8 triliun. Adapun cakupan penerima mencapai 8,8 juta orang.
Berikut fakta Bansos dan BLT yang sudah ditunggu-tunggu pencairannya yang dirangkum di Jakarta.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, letak masalahnya ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU.
&amp;ldquo;Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,&amp;rdquo; ujar Robert dikutip.
Oleh sebab itu, Ombudsman memberikan sejumlah saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.
&quot;Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU,&quot; lanjut Robert.Dia juga mengatakan, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Selengkapnya: 4 Fakta BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Apa Jawaban Menaker?

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengalokasikan anggaran program bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp8,8 triliun. Adapun cakupan penerima mencapai 8,8 juta orang.
Berikut fakta Bansos dan BLT yang sudah ditunggu-tunggu pencairannya yang dirangkum di Jakarta.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, letak masalahnya ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU.
&amp;ldquo;Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,&amp;rdquo; ujar Robert dikutip.
Oleh sebab itu, Ombudsman memberikan sejumlah saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.
&quot;Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU,&quot; lanjut Robert.Dia juga mengatakan, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Selengkapnya: 4 Fakta BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Apa Jawaban Menaker?

</content:encoded></item></channel></rss>
