<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Syarat Penerima</title><description>Pemerintah mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610295/blt-umkm-cair-rp600-000-ke-12-juta-pelaku-usaha-cek-syarat-penerima</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610295/blt-umkm-cair-rp600-000-ke-12-juta-pelaku-usaha-cek-syarat-penerima"/><item><title>BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Syarat Penerima</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610295/blt-umkm-cair-rp600-000-ke-12-juta-pelaku-usaha-cek-syarat-penerima</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610295/blt-umkm-cair-rp600-000-ke-12-juta-pelaku-usaha-cek-syarat-penerima</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 06:07 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/12/320/2610295/blt-umkm-cair-rp600-000-ke-12-juta-pelaku-usaha-cek-syarat-penerima-aBsATQw1W9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/12/320/2610295/blt-umkm-cair-rp600-000-ke-12-juta-pelaku-usaha-cek-syarat-penerima-aBsATQw1W9.jpg</image><title>BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha. Di mana, untuk pencairan BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.
&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
Berikut fakta BLT UMKM yang sekarang cair Rp600.000 yang dirangkum di Jakarta.
Syarat Penerima
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
&quot;Belum (cair). Masih nunggu kabar tentang anggaran dari Kemenkeu,&quot; kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Jika anggaran dari Kementerian Keuangan sudah cair, maka pencairan BLT UMKM Rp600.000 bisa dilakukan.
&quot;Nunggu anggaran dulu,&quot; katanya.
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Faktanya!</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha. Di mana, untuk pencairan BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.
&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
Berikut fakta BLT UMKM yang sekarang cair Rp600.000 yang dirangkum di Jakarta.
Syarat Penerima
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
&quot;Belum (cair). Masih nunggu kabar tentang anggaran dari Kemenkeu,&quot; kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Jika anggaran dari Kementerian Keuangan sudah cair, maka pencairan BLT UMKM Rp600.000 bisa dilakukan.
&quot;Nunggu anggaran dulu,&quot; katanya.
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Faktanya!</content:encoded></item></channel></rss>
