<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Kapal Maling Ikan Terciduk di Selat Malaka dan Perairan Ternate</title><description>4 kapal ikan ilegal ditangkap di Selat Malaka dan Perairan Ternate.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610557/4-kapal-maling-ikan-terciduk-di-selat-malaka-dan-perairan-ternate</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610557/4-kapal-maling-ikan-terciduk-di-selat-malaka-dan-perairan-ternate"/><item><title>4 Kapal Maling Ikan Terciduk di Selat Malaka dan Perairan Ternate</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610557/4-kapal-maling-ikan-terciduk-di-selat-malaka-dan-perairan-ternate</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610557/4-kapal-maling-ikan-terciduk-di-selat-malaka-dan-perairan-ternate</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 12:59 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/13/320/2610557/4-kapal-maling-ikan-terciduk-di-selat-malaka-dan-perairan-ternate-3w9uNkBTCj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">4 kapal maling ikan ditangkap (Foto: KKP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/13/320/2610557/4-kapal-maling-ikan-terciduk-di-selat-malaka-dan-perairan-ternate-3w9uNkBTCj.jpg</image><title>4 kapal maling ikan ditangkap (Foto: KKP)</title></images><description>JAKARTA - 4 kapal ikan ilegal ditangkap di Selat Malaka dan Perairan Ternate. Penangkapan para pelaku ilegal fishing tersebut menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia.
BACA JUGA:KKP Sita 4,7 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia dan Tiongkok

&amp;ldquo;Dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6) sedangkan Dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis,&quot; terang Adin dikutip Senin (13/6/2022).
Adapun, dua KIA Malaysia tersebut adalah 2 (dua) KIA Malaysia, PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT), sedangkan dua Kapal ikan Indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).
BACA JUGA:Jual Beli Ilegal Lahan Hutan Mukomuko Bengkulu, Rp20 Juta/Hektare

Lebih rinci, Adin mengatakan bahwa penangkapan 2 KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing. Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.
&amp;ldquo;Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intercept berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau&amp;rdquo;, ujarnya
Lebih lanjut Adin menjelaskan, kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, Adin mengungkapkan bahwa akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan  indonesia yang melakukan pelanggaran operasional. Kedua Kapal tersebut  diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),  Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO). Kedua  kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan  oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.
&amp;ldquo;Dalam konteks penangkapan ikan terukur, Perairan di WPPNRI 715  sekitar Pulau Ternate nantinya akan difokuskan menjadi zona nelayan  lokal, namun demikian ada regulasi yang harus diikuti termasuk  perizinan. Kami akan tindak masih ada Kapal yang beroperasi tidak sesuai  ketentuan,&quot; tegas Adin.
Adapun, selama 2022, KKP telah menangkap 79 kapal ilegal yang terdiri  dari 8 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Filipina, dan 68  kapal ikan Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - 4 kapal ikan ilegal ditangkap di Selat Malaka dan Perairan Ternate. Penangkapan para pelaku ilegal fishing tersebut menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia.
BACA JUGA:KKP Sita 4,7 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia dan Tiongkok

&amp;ldquo;Dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6) sedangkan Dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis,&quot; terang Adin dikutip Senin (13/6/2022).
Adapun, dua KIA Malaysia tersebut adalah 2 (dua) KIA Malaysia, PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT), sedangkan dua Kapal ikan Indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).
BACA JUGA:Jual Beli Ilegal Lahan Hutan Mukomuko Bengkulu, Rp20 Juta/Hektare

Lebih rinci, Adin mengatakan bahwa penangkapan 2 KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing. Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.
&amp;ldquo;Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intercept berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau&amp;rdquo;, ujarnya
Lebih lanjut Adin menjelaskan, kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, Adin mengungkapkan bahwa akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.Sedangkan di perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan  indonesia yang melakukan pelanggaran operasional. Kedua Kapal tersebut  diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),  Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO). Kedua  kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan  oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.
&amp;ldquo;Dalam konteks penangkapan ikan terukur, Perairan di WPPNRI 715  sekitar Pulau Ternate nantinya akan difokuskan menjadi zona nelayan  lokal, namun demikian ada regulasi yang harus diikuti termasuk  perizinan. Kami akan tindak masih ada Kapal yang beroperasi tidak sesuai  ketentuan,&quot; tegas Adin.
Adapun, selama 2022, KKP telah menangkap 79 kapal ilegal yang terdiri  dari 8 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Filipina, dan 68  kapal ikan Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
