<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi 2022</title><description>Syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610633/syarat-dan-cara-daftar-npwp-online-orang-pribadi-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610633/syarat-dan-cara-daftar-npwp-online-orang-pribadi-2022"/><item><title>Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610633/syarat-dan-cara-daftar-npwp-online-orang-pribadi-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610633/syarat-dan-cara-daftar-npwp-online-orang-pribadi-2022</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/13/320/2610633/syarat-dan-cara-daftar-npwp-online-orang-pribadi-2022-Fz0MolHlin.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara daftar NPWP (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/13/320/2610633/syarat-dan-cara-daftar-npwp-online-orang-pribadi-2022-Fz0MolHlin.jpg</image><title>Cara daftar NPWP (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022. NPWP dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, salah satunya yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Adapun jika Anda telah mempunyai penghasilan yang diperoleh dari kerja atau bisnis, NPWP merupakan salah satu syarat wajib untuk pelaporan dan penyetoran pajak.
BACA JUGA:NIK Bisa Jadi NPWP Berlaku Mulai Tahun Depan, Masyarakat Tidak Repot Lagi

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (13/6/2022), berikut syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022:
BACA JUGA:Ghozali NFT Pamer Punya NPWP, Netizen Singgung Jangan Foto dengan KTP

Syarat Daftar:
- E-mail yang masih aktif (untuk proses registrasi DJP Online).
- Scan e-KTP.
- Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk karyawan).
- Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN).
- Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta).Cara Daftar:
- Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email. Pastikan email yang Anda masukkan aktif dan  sering digunakan. Email ini juga akan digunakan di formulir pada proses  pendaftaran NPWP online.
- Salin kode Captcha.
- Klik tombol &amp;ldquo;Daftar&amp;rdquo;.
- Cek e-mail yang Anda gunakan untuk mendaftar. Di mana, akan ada e-mail masuk dari eregistration@pajak.go.id.
- Klik &amp;ldquo;link verifikasi&amp;rdquo;.
- Lengkapi data-data yang diminta mulai dari Jenis WP, Nama, Alamat E-mail, Nomor HP, password, dan lainnya.
- Klik tombol &amp;ldquo;Daftar&amp;rdquo;.
- Akan ada e-mail baru yang masuk dari eregistration@pajak.go.id untuk mengaktivasi akun Anda.
- Klik &amp;ldquo;link aktivasi&amp;rdquo;.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022. NPWP dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, salah satunya yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Adapun jika Anda telah mempunyai penghasilan yang diperoleh dari kerja atau bisnis, NPWP merupakan salah satu syarat wajib untuk pelaporan dan penyetoran pajak.
BACA JUGA:NIK Bisa Jadi NPWP Berlaku Mulai Tahun Depan, Masyarakat Tidak Repot Lagi

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (13/6/2022), berikut syarat dan cara daftar NPWP online orang pribadi 2022:
BACA JUGA:Ghozali NFT Pamer Punya NPWP, Netizen Singgung Jangan Foto dengan KTP

Syarat Daftar:
- E-mail yang masih aktif (untuk proses registrasi DJP Online).
- Scan e-KTP.
- Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk karyawan).
- Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN).
- Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta).Cara Daftar:
- Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email. Pastikan email yang Anda masukkan aktif dan  sering digunakan. Email ini juga akan digunakan di formulir pada proses  pendaftaran NPWP online.
- Salin kode Captcha.
- Klik tombol &amp;ldquo;Daftar&amp;rdquo;.
- Cek e-mail yang Anda gunakan untuk mendaftar. Di mana, akan ada e-mail masuk dari eregistration@pajak.go.id.
- Klik &amp;ldquo;link verifikasi&amp;rdquo;.
- Lengkapi data-data yang diminta mulai dari Jenis WP, Nama, Alamat E-mail, Nomor HP, password, dan lainnya.
- Klik tombol &amp;ldquo;Daftar&amp;rdquo;.
- Akan ada e-mail baru yang masuk dari eregistration@pajak.go.id untuk mengaktivasi akun Anda.
- Klik &amp;ldquo;link aktivasi&amp;rdquo;.</content:encoded></item></channel></rss>
