<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus</title><description>Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610710/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-kelas-1-hingga-3-dihapus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610710/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-kelas-1-hingga-3-dihapus"/><item><title>Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610710/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-kelas-1-hingga-3-dihapus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/13/320/2610710/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-kelas-1-hingga-3-dihapus</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 15:38 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/13/320/2610710/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-kelas-1-hingga-3-dihapus-nm5fyIpFFu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/13/320/2610710/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-kelas-1-hingga-3-dihapus-nm5fyIpFFu.jpg</image><title>BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (13/6/2022), penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.
BACA JUGA:Biaya Iuran BPJS Bakal Ditentukan Sesuai Gaji Peserta, Kapan Berlakunya?
Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan. Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.
BACA JUGA:Siap-Siap! Tak Ada Lagi Kelas BPJS Kesehatan, Kapan Berlakunya?
Diketahui, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.Lalu, untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (13/6/2022), penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.
BACA JUGA:Biaya Iuran BPJS Bakal Ditentukan Sesuai Gaji Peserta, Kapan Berlakunya?
Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan. Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.
BACA JUGA:Siap-Siap! Tak Ada Lagi Kelas BPJS Kesehatan, Kapan Berlakunya?
Diketahui, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.Lalu, untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.</content:encoded></item></channel></rss>
