<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Perlintasan Liar Jalur Lintasan Bojong Gede-Citayam Bogor Ditutup</title><description>Tiga perlintasan liar jalur Bojong Gede-Citayam Bogor ditutup.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611176/3-perlintasan-liar-jalur-lintasan-bojong-gede-citayam-bogor-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611176/3-perlintasan-liar-jalur-lintasan-bojong-gede-citayam-bogor-ditutup"/><item><title>3 Perlintasan Liar Jalur Lintasan Bojong Gede-Citayam Bogor Ditutup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611176/3-perlintasan-liar-jalur-lintasan-bojong-gede-citayam-bogor-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611176/3-perlintasan-liar-jalur-lintasan-bojong-gede-citayam-bogor-ditutup</guid><pubDate>Selasa 14 Juni 2022 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/14/320/2611176/3-perlintasan-liar-jalur-lintasan-bojong-gede-citayam-bogor-ditutup-NBqe309itT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tiga perlintasan liar ditutup (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/14/320/2611176/3-perlintasan-liar-jalur-lintasan-bojong-gede-citayam-bogor-ditutup-NBqe309itT.jpg</image><title>Tiga perlintasan liar ditutup (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Tiga perlintasan liar jalur Bojong Gede-Citayam Bogor ditutup. PT Kereta Api (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta menyatakan hal tersebut agar meminimalisir kecelakaan.
&quot;Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, menyatakan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup,&quot; kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa melalui keterangan Resmi, Selasa  (14/6/2022).
BACA JUGA:Stasiun Matraman Diyakini Kurangi Jumlah Penumpang KRL di Manggarai

Eva mengatakan realisasi penutupan tersebut akan dilakukan secepatnya. Perlintasan liar tersebut berada di tiga gang berbeda.
&amp;ldquo;Adapun, dalam waktu dekat penutupan perlintasan liar dilakukan di petak jalan Citayam-Bojong Gede yakni di KM 39+9/0 Jl Gang Pinang, KM 41+2/3 Jl Gang Inpres dan KM 41+5/6 Jl Gang Paseban,&quot; jelasnya.
BACA JUGA:Stasiun Matraman Alternatif Kepadatan Penumpang KRL di Manggarai

Eva mengimbau masyarakat tidak menggunakan perlintasan liar tersebut. Dia mengimbau masyarakat menggunakan perlintasan resmi.PT KAI DAOP 1 mencatat, sejak Januari-Juni 2022 ini, sebanyak 8  perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup. Bekerja sama dengan  pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub,  Pemda, Dishub dan aparat setempat.
&quot;Dari delapan perlintasan yang ditutup tersebut, tujuh titik  merupakan perlintasan liar dan satu titik merupakan perlintasan resmi,&quot;  tandasnya.
Eva juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat perlintasan  jalur ilegal. Karena hal itu dapat membahayakan keselamatan masyarakat  yang melintas dan perjalanan kereta api.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Tiga perlintasan liar jalur Bojong Gede-Citayam Bogor ditutup. PT Kereta Api (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta menyatakan hal tersebut agar meminimalisir kecelakaan.
&quot;Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, menyatakan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup,&quot; kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa melalui keterangan Resmi, Selasa  (14/6/2022).
BACA JUGA:Stasiun Matraman Diyakini Kurangi Jumlah Penumpang KRL di Manggarai

Eva mengatakan realisasi penutupan tersebut akan dilakukan secepatnya. Perlintasan liar tersebut berada di tiga gang berbeda.
&amp;ldquo;Adapun, dalam waktu dekat penutupan perlintasan liar dilakukan di petak jalan Citayam-Bojong Gede yakni di KM 39+9/0 Jl Gang Pinang, KM 41+2/3 Jl Gang Inpres dan KM 41+5/6 Jl Gang Paseban,&quot; jelasnya.
BACA JUGA:Stasiun Matraman Alternatif Kepadatan Penumpang KRL di Manggarai

Eva mengimbau masyarakat tidak menggunakan perlintasan liar tersebut. Dia mengimbau masyarakat menggunakan perlintasan resmi.PT KAI DAOP 1 mencatat, sejak Januari-Juni 2022 ini, sebanyak 8  perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup. Bekerja sama dengan  pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub,  Pemda, Dishub dan aparat setempat.
&quot;Dari delapan perlintasan yang ditutup tersebut, tujuh titik  merupakan perlintasan liar dan satu titik merupakan perlintasan resmi,&quot;  tandasnya.
Eva juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat perlintasan  jalur ilegal. Karena hal itu dapat membahayakan keselamatan masyarakat  yang melintas dan perjalanan kereta api.</content:encoded></item></channel></rss>
