<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPK Minta Dana Talangan Garuda Indonesia Rp7,5 Triliun Dikembalikan</title><description>BPK) melaporkan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611616/bpk-minta-dana-talangan-garuda-indonesia-rp7-5-triliun-dikembalikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611616/bpk-minta-dana-talangan-garuda-indonesia-rp7-5-triliun-dikembalikan"/><item><title>BPK Minta Dana Talangan Garuda Indonesia Rp7,5 Triliun Dikembalikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611616/bpk-minta-dana-talangan-garuda-indonesia-rp7-5-triliun-dikembalikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/320/2611616/bpk-minta-dana-talangan-garuda-indonesia-rp7-5-triliun-dikembalikan</guid><pubDate>Selasa 14 Juni 2022 21:34 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/14/320/2611616/bpk-minta-dana-talangan-garuda-indonesia-rp7-5-triliun-dikembalikan-SImm7FYvhw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/14/320/2611616/bpk-minta-dana-talangan-garuda-indonesia-rp7-5-triliun-dikembalikan-SImm7FYvhw.jpg</image><title>Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (14/6/2022).
BPK mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan. Di antara temuannya ada yang berkaitan dengan perusahaan penerbangan plat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Waktu Voting PKPU

Hal itu terkait dengan sisa dana talangan yang dikonversi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) sebesar Rp 7,5 triliun PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
&quot;Sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) Tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun tidak dapat disalurkan,&quot; kata Ketua BPK, Isma Yatun saat rapat paripurna yang disiarkan secara online, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA:Pengumuman! Erick Thohir Cari Investor Baru Garuda Indonesia, Berminat?

Selain dana talangan kepada Garuda Indonesia, Isma menyampaikan BPK juga mengungkapkan temuan bahwa dana talangan untuk PT Krakatau Steel Tbk (Persero) atau KRAS juga kemungkinan tidak bisa cair senilai Rp 800 miliar.&quot;Dan kepada PT Krakatau Steel sebesar Rp 800 miliar berpotensi tidak dapat tersalurkan,&quot; tambahnya.
Isma menambahkan, BPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar sisa dana Rp 7,5 triliun milik Garuda Indonesia agar dikembalikan kepada kas negara.
&quot;BPK merekomendasikan Pemerintah antara lain agar melakukan pengembalian sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,50 triliun ke Rekening Kas Umum Negara,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (14/6/2022).
BPK mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan. Di antara temuannya ada yang berkaitan dengan perusahaan penerbangan plat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Waktu Voting PKPU

Hal itu terkait dengan sisa dana talangan yang dikonversi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) sebesar Rp 7,5 triliun PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
&quot;Sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) Tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun tidak dapat disalurkan,&quot; kata Ketua BPK, Isma Yatun saat rapat paripurna yang disiarkan secara online, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA:Pengumuman! Erick Thohir Cari Investor Baru Garuda Indonesia, Berminat?

Selain dana talangan kepada Garuda Indonesia, Isma menyampaikan BPK juga mengungkapkan temuan bahwa dana talangan untuk PT Krakatau Steel Tbk (Persero) atau KRAS juga kemungkinan tidak bisa cair senilai Rp 800 miliar.&quot;Dan kepada PT Krakatau Steel sebesar Rp 800 miliar berpotensi tidak dapat tersalurkan,&quot; tambahnya.
Isma menambahkan, BPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar sisa dana Rp 7,5 triliun milik Garuda Indonesia agar dikembalikan kepada kas negara.
&quot;BPK merekomendasikan Pemerintah antara lain agar melakukan pengembalian sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,50 triliun ke Rekening Kas Umum Negara,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
