<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cek Syarat Lengkap Dapat BLT UMKM Rp600.000, Awas Terlewat!</title><description>BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/622/2610782/cek-syarat-lengkap-dapat-blt-umkm-rp600-000-awas-terlewat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/622/2610782/cek-syarat-lengkap-dapat-blt-umkm-rp600-000-awas-terlewat"/><item><title>Cek Syarat Lengkap Dapat BLT UMKM Rp600.000, Awas Terlewat!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/622/2610782/cek-syarat-lengkap-dapat-blt-umkm-rp600-000-awas-terlewat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/14/622/2610782/cek-syarat-lengkap-dapat-blt-umkm-rp600-000-awas-terlewat</guid><pubDate>Selasa 14 Juni 2022 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/13/622/2610782/cek-syarat-lengkap-dapat-blt-umkm-rp600-000-awas-terlewat-VpoXBeh5Fz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/13/622/2610782/cek-syarat-lengkap-dapat-blt-umkm-rp600-000-awas-terlewat-VpoXBeh5Fz.jpg</image><title>BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.

Namun, BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:7 Fakta Bansos dan BLT yang Sudah Ditunggu-tunggu Pencairannya
Para pelaku usaha bisa terlebih dahulu mengecek syarat lengkap agar dapat BLT UMKM Rp600.000.

Dirangkum Okezone, Selasa (13/6/2022), berikut syarat lengkap BLT UMKM Rp600.000:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Syarat Penerima
</description><content:encoded>JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.

Namun, BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

&quot;Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,&quot; kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:7 Fakta Bansos dan BLT yang Sudah Ditunggu-tunggu Pencairannya
Para pelaku usaha bisa terlebih dahulu mengecek syarat lengkap agar dapat BLT UMKM Rp600.000.

Dirangkum Okezone, Selasa (13/6/2022), berikut syarat lengkap BLT UMKM Rp600.000:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Syarat Penerima
</content:encoded></item></channel></rss>
