<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Biang Kerok yang Bikin UMKM Sulit Bersaing Secara Digital</title><description>Pemerintah berencana merancang ulang peraturan ekonomi digital agar UMKM lebih mudah bergabung di ekosistem ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/16/320/2612610/ini-biang-kerok-yang-bikin-umkm-sulit-bersaing-secara-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/16/320/2612610/ini-biang-kerok-yang-bikin-umkm-sulit-bersaing-secara-digital"/><item><title>Ini Biang Kerok yang Bikin UMKM Sulit Bersaing Secara Digital</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/16/320/2612610/ini-biang-kerok-yang-bikin-umkm-sulit-bersaing-secara-digital</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/16/320/2612610/ini-biang-kerok-yang-bikin-umkm-sulit-bersaing-secara-digital</guid><pubDate>Kamis 16 Juni 2022 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/16/320/2612610/ini-biang-kerok-yang-bikin-umkm-sulit-bersaing-secara-digital-EsykSWAv3q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMKM. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/16/320/2612610/ini-biang-kerok-yang-bikin-umkm-sulit-bersaing-secara-digital-EsykSWAv3q.jpg</image><title>UMKM. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana merancang ulang peraturan ekonomi digital agar UMKM lebih mudah bergabung di ekosistem ini.

Rancang ulang tersebut tengah didiskusikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan.

Meskipun memiliki kualitas yang bagus, produk UMKM ternyata masih sulit bersaing di pasar digital.

&quot;Di pasar e-commerce ini banyak produk asing, keberpihakan ke UMKM belum terlihat upayanya, masih kurang maksimal karena produk kita selalu dibandingkan dengan produk asing baik dari sisi harga maupun kualitas,&quot; ungkap Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dalam Market Review IDX Channel, Kamis (16/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Menko Airlangga: UMKM dan IKM sebagai Penggerak Pemulihan Ekonomi
Heru tidak merinci berapa jumlah produk asing yang membanjiri e-commerce, namun dipastikan porsinya lebih dari 50%.

Bahkan, ada yang menyebutkan bahwa 90% produk e-commerce dipenuhi oleh barang impor.
&quot;Nah, kenapa bisa produk asing dengan gampangnya bisa masuk indonesia, makanya ini harus dibahas,&quot; ujarnya.

Oleh karena itu, revisi atau perbaikan aturan ekonomi digital menjadi urgent dilakukan mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.

Apalagi, nilai ekonomi digital Indonesia ditargetkan mencapai Rp4.300 triliun pada 2030 mendatang.

&quot;Tentunya dengan adanya pengaturan ulang ini diharapkan jadi booster dan bisa mempermudah perizinan, apalagi sekarang ini banyak juga kan pelaku usaha perorangan sehingga nanti bisa mempermudah,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana merancang ulang peraturan ekonomi digital agar UMKM lebih mudah bergabung di ekosistem ini.

Rancang ulang tersebut tengah didiskusikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan.

Meskipun memiliki kualitas yang bagus, produk UMKM ternyata masih sulit bersaing di pasar digital.

&quot;Di pasar e-commerce ini banyak produk asing, keberpihakan ke UMKM belum terlihat upayanya, masih kurang maksimal karena produk kita selalu dibandingkan dengan produk asing baik dari sisi harga maupun kualitas,&quot; ungkap Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dalam Market Review IDX Channel, Kamis (16/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Menko Airlangga: UMKM dan IKM sebagai Penggerak Pemulihan Ekonomi
Heru tidak merinci berapa jumlah produk asing yang membanjiri e-commerce, namun dipastikan porsinya lebih dari 50%.

Bahkan, ada yang menyebutkan bahwa 90% produk e-commerce dipenuhi oleh barang impor.
&quot;Nah, kenapa bisa produk asing dengan gampangnya bisa masuk indonesia, makanya ini harus dibahas,&quot; ujarnya.

Oleh karena itu, revisi atau perbaikan aturan ekonomi digital menjadi urgent dilakukan mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.

Apalagi, nilai ekonomi digital Indonesia ditargetkan mencapai Rp4.300 triliun pada 2030 mendatang.

&quot;Tentunya dengan adanya pengaturan ulang ini diharapkan jadi booster dan bisa mempermudah perizinan, apalagi sekarang ini banyak juga kan pelaku usaha perorangan sehingga nanti bisa mempermudah,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
