<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Guys, Buruan Gas!   </title><description>Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/18/320/2613831/kartu-prakerja-gelombang-33-dibuka-guys-buruan-gas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/18/320/2613831/kartu-prakerja-gelombang-33-dibuka-guys-buruan-gas"/><item><title>Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Guys, Buruan Gas!   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/18/320/2613831/kartu-prakerja-gelombang-33-dibuka-guys-buruan-gas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/18/320/2613831/kartu-prakerja-gelombang-33-dibuka-guys-buruan-gas</guid><pubDate>Sabtu 18 Juni 2022 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Bella Hariyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/18/320/2613831/kartu-prakerja-gelombang-33-dibuka-guys-buruan-gas-WWkAJ6ARlD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/18/320/2613831/kartu-prakerja-gelombang-33-dibuka-guys-buruan-gas-WWkAJ6ARlD.jpg</image><title>Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka Bagi masyarakat yang ingin mencoba bisa segera mendaftarkan diri.
&quot;Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik &quot;Gabung Gelombang&quot; di dahsboard kamu!,&quot; Tulis keterangan Instagram @prakerja.go.id, dilansir pada, Sabtu (18/06/2022)
Program Kartu Prakerja diberikan untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: Kartu Prakerja Jelas Kembangkan SDM Negara Kita
Melansir laman resminya, berikut syarat untuk daftar kartu prakerja gelombang 33.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Menko Airlangga 'Motor' Penggerak Keberhasilan Kartu Prakerja
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.Adapun cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, sebagai berikut
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik &quot;Gabung Gelombang&quot;. Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.</description><content:encoded>JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka Bagi masyarakat yang ingin mencoba bisa segera mendaftarkan diri.
&quot;Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik &quot;Gabung Gelombang&quot; di dahsboard kamu!,&quot; Tulis keterangan Instagram @prakerja.go.id, dilansir pada, Sabtu (18/06/2022)
Program Kartu Prakerja diberikan untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: Kartu Prakerja Jelas Kembangkan SDM Negara Kita
Melansir laman resminya, berikut syarat untuk daftar kartu prakerja gelombang 33.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Menko Airlangga 'Motor' Penggerak Keberhasilan Kartu Prakerja
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.Adapun cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, sebagai berikut
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik &quot;Gabung Gelombang&quot;. Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.</content:encoded></item></channel></rss>
