<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKPU Garuda Indonesia Ditunda, 2 Lessor Keberatan Hasil Voting</title><description>Hasil keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia ditunda.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/20/320/2614965/pkpu-garuda-indonesia-ditunda-2-lessor-keberatan-hasil-voting</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/20/320/2614965/pkpu-garuda-indonesia-ditunda-2-lessor-keberatan-hasil-voting"/><item><title>PKPU Garuda Indonesia Ditunda, 2 Lessor Keberatan Hasil Voting</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/20/320/2614965/pkpu-garuda-indonesia-ditunda-2-lessor-keberatan-hasil-voting</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/20/320/2614965/pkpu-garuda-indonesia-ditunda-2-lessor-keberatan-hasil-voting</guid><pubDate>Senin 20 Juni 2022 18:56 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/20/320/2614965/pkpu-garuda-indonesia-ditunda-2-lessor-keberatan-hasil-voting-jYGVMgv40a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hasil sidang PKPU Garuda Indonesia ditunda (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/20/320/2614965/pkpu-garuda-indonesia-ditunda-2-lessor-keberatan-hasil-voting-jYGVMgv40a.jpg</image><title>Hasil sidang PKPU Garuda Indonesia ditunda (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Hasil keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia ditunda. Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk karena dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat keberatan dengan mekanisme perhitungan klaim.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut kedua perusahaan penyewa pesawat ini keberatan dengan metode perhitungan suara atau voting dan penghitungan tagihan kreditur. Adapun salah satu lessor yang dimaksud adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.
BACA JUGA:PKPU Disetujui, Garuda Indonesia dan AP II Perkuat Pemulihan Sektor Penerbangan

Sidang pengumuman hasil PKPU Garuda Indonesia pun dimajukan hingga pekan depan. Artinya, homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan emiten dengan kode saham GIAA belum tercapai.
&quot;Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau memang Keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim,&quot; ungkap Irfan saat ditemui wartawan di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2020).
BACA JUGA:Masalah Garuda Indonesia Belum Selesai meski PKPU Telah Diputuskan

Menurut Irfan, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja kedua produsen pesawat global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.&quot;Yang bersangkutan keberatan atas DPT ini, kami dari sisi perusahaan  akan taat pada proses hukum. Kami memahami dan mendukung proses ini  ditunda agar lebih jelas,&quot; katanya.
Total piutang lessor di Garuda Indonesia mencapai Rp104 triliun  lebih. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap yang telah  diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari  123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen  pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau  setara Rp10 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Hasil keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia ditunda. Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk karena dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat keberatan dengan mekanisme perhitungan klaim.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut kedua perusahaan penyewa pesawat ini keberatan dengan metode perhitungan suara atau voting dan penghitungan tagihan kreditur. Adapun salah satu lessor yang dimaksud adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.
BACA JUGA:PKPU Disetujui, Garuda Indonesia dan AP II Perkuat Pemulihan Sektor Penerbangan

Sidang pengumuman hasil PKPU Garuda Indonesia pun dimajukan hingga pekan depan. Artinya, homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan emiten dengan kode saham GIAA belum tercapai.
&quot;Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau memang Keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim,&quot; ungkap Irfan saat ditemui wartawan di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2020).
BACA JUGA:Masalah Garuda Indonesia Belum Selesai meski PKPU Telah Diputuskan

Menurut Irfan, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja kedua produsen pesawat global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.&quot;Yang bersangkutan keberatan atas DPT ini, kami dari sisi perusahaan  akan taat pada proses hukum. Kami memahami dan mendukung proses ini  ditunda agar lebih jelas,&quot; katanya.
Total piutang lessor di Garuda Indonesia mencapai Rp104 triliun  lebih. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap yang telah  diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari  123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen  pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau  setara Rp10 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
