<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas! Praktik Pinjol Ilegal Belum Musnah</title><description>Masyarakat diminta waspada terhadap praktik pinjol ilegal. Pasalnya pinjol masih menjadi alternatif pendanaan masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/22/320/2616300/awas-praktik-pinjol-ilegal-belum-musnah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/22/320/2616300/awas-praktik-pinjol-ilegal-belum-musnah"/><item><title>Awas! Praktik Pinjol Ilegal Belum Musnah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/22/320/2616300/awas-praktik-pinjol-ilegal-belum-musnah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/22/320/2616300/awas-praktik-pinjol-ilegal-belum-musnah</guid><pubDate>Rabu 22 Juni 2022 17:57 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/22/320/2616300/awas-praktik-pinjol-ilegal-belum-musnah-odtymji9u1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Praktik pinjol ilegal (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/22/320/2616300/awas-praktik-pinjol-ilegal-belum-musnah-odtymji9u1.jpg</image><title>Praktik pinjol ilegal (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Masyarakat diminta waspada terhadap praktik pinjol ilegal. Pasalnya pinjol masih menjadi alternatif pendanaan masyarakat.
Hal ini tercermin dari meningkatnya akumulasi penyaluran pinjaman yang disalurkan oleh pinjol yang mencapai Rp362 triliun atau naik 86,61% year on year.
BACA JUGA:Duh! Dana Pinjaman Masyarakat ke Pinjol Capai Rp332 Triliun

Namun hal itu dimanfaatkan oleh pinjol-pinjol ilegal untuk menggaet masyarakat yang membutuhkan pendanaan. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan sampai sekarang memang masih muncul penawaran-penawaran pinjaman online ilegal, contohnya di tahun 2022 ini saja, masih ada 255 pinjol ilegal yang sudah dihentikan kegiatannya namun diprediksi masih akan terus bertumbuh pinjol-pinjol ilegal yang baru.
BACA JUGA:Banyak Masyarakat Masih Nekat Pakai Pinjol, Apa Alasan Terbesarnya?

&quot;Masyarakat kita tentunya tetap bisa menerima penawaran-penawaran dari pinjol ilegal ini, antara lain tentunya dari pesan langsung (SMS) yang memang selalu digunakan oleh para pelaku pinjol ilegal ini untuk menawarkan produknya ke masyarakat,&quot; kata Tongam dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan, pemberantasan dengan pemblokiran dan pengumuman ke masyarakat, edukasi ke masyarakat merupakan satu hal yang paling utama dilakukan untuk membentengi masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjaman online ilegal.Menurutnya ciri-ciri pinjol yang legal, untuk melihat daftar pinjol yang sudah legal dapat di akses di laman ojk.go.id
&quot;Ciri utama dari pinjaman online yang legal adalah dia memiliki izin  atau terdaftar di OJK. Jadi ada 102, masyarakat yang ingin meminjam  hendaknya melihat dari 102 ini saja,&quot; ujarnya.
Ia juga menjelaskan di dalam peminjaman online memang terdapat  kemudahan-kemudahan bagi masyarakat, di mana pinjaman online tidak perlu  bertatap muka atau tidak perlu jaminan untuk melakukan pinjaman.
&quot;Tetapi memang harus diyakini bahwa peminjam ini memiliki potensi  untuk membayar kembali pinjamannya oleh karena itu tidak semua peminjam  yang mengajukan aplikasi di pinjaman online akan disetujui kreditnya  atau pinjamannya,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Masyarakat diminta waspada terhadap praktik pinjol ilegal. Pasalnya pinjol masih menjadi alternatif pendanaan masyarakat.
Hal ini tercermin dari meningkatnya akumulasi penyaluran pinjaman yang disalurkan oleh pinjol yang mencapai Rp362 triliun atau naik 86,61% year on year.
BACA JUGA:Duh! Dana Pinjaman Masyarakat ke Pinjol Capai Rp332 Triliun

Namun hal itu dimanfaatkan oleh pinjol-pinjol ilegal untuk menggaet masyarakat yang membutuhkan pendanaan. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan sampai sekarang memang masih muncul penawaran-penawaran pinjaman online ilegal, contohnya di tahun 2022 ini saja, masih ada 255 pinjol ilegal yang sudah dihentikan kegiatannya namun diprediksi masih akan terus bertumbuh pinjol-pinjol ilegal yang baru.
BACA JUGA:Banyak Masyarakat Masih Nekat Pakai Pinjol, Apa Alasan Terbesarnya?

&quot;Masyarakat kita tentunya tetap bisa menerima penawaran-penawaran dari pinjol ilegal ini, antara lain tentunya dari pesan langsung (SMS) yang memang selalu digunakan oleh para pelaku pinjol ilegal ini untuk menawarkan produknya ke masyarakat,&quot; kata Tongam dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan, pemberantasan dengan pemblokiran dan pengumuman ke masyarakat, edukasi ke masyarakat merupakan satu hal yang paling utama dilakukan untuk membentengi masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjaman online ilegal.Menurutnya ciri-ciri pinjol yang legal, untuk melihat daftar pinjol yang sudah legal dapat di akses di laman ojk.go.id
&quot;Ciri utama dari pinjaman online yang legal adalah dia memiliki izin  atau terdaftar di OJK. Jadi ada 102, masyarakat yang ingin meminjam  hendaknya melihat dari 102 ini saja,&quot; ujarnya.
Ia juga menjelaskan di dalam peminjaman online memang terdapat  kemudahan-kemudahan bagi masyarakat, di mana pinjaman online tidak perlu  bertatap muka atau tidak perlu jaminan untuk melakukan pinjaman.
&quot;Tetapi memang harus diyakini bahwa peminjam ini memiliki potensi  untuk membayar kembali pinjamannya oleh karena itu tidak semua peminjam  yang mengajukan aplikasi di pinjaman online akan disetujui kreditnya  atau pinjamannya,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
