<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Tutup Data Investor Mulai Pekan Depan</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode domisili investor mulai tanggal 27 Juni 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/278/2616780/bei-tutup-data-investor-mulai-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/278/2616780/bei-tutup-data-investor-mulai-pekan-depan"/><item><title>BEI Tutup Data Investor Mulai Pekan Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/278/2616780/bei-tutup-data-investor-mulai-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/278/2616780/bei-tutup-data-investor-mulai-pekan-depan</guid><pubDate>Kamis 23 Juni 2022 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/23/278/2616780/bei-tutup-data-investor-mulai-pekan-depan-iKm46oPiiQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI tutup data investor (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/23/278/2616780/bei-tutup-data-investor-mulai-pekan-depan-iKm46oPiiQ.jpg</image><title>BEI tutup data investor (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode domisili investor mulai tanggal 27 Juni 2022. Dengan begitu pelaku pasar tidak bisa bisa melihat pola transaksi yang dilakukan investor asing maupun lokal selama jam perdagangan bursa.
Kebijakan itu sejalan dengan surat  BEI nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022.
BACA JUGA:Iman Rachman Jadi Dirut BEI, Komisaris Bursa: Track Record Bagus and Good Leader

&amp;rdquo;Kami menghimbau kepada nasabah bapak/ibu untuk menyampaikan informasi kepada para nasabah dan memastikan kesiapan sistem dari perusahaan bapak ibu,&amp;rdquo; kata Direktur BEI Laksono Widodo dalam surat yang ditujukan kepada anggota bursa tanggal 20 Juni 2022.
Namun BEI menunda pelaksanaan sistem JATS versi 5.0  dan pelaksanaan protokol ITCH karena saat ini sebagian AB yang masih melakukan proses pembaharuan sistem  tersebut.  Rencananya kedua sistem itu akan diterapkan awal Juli 2022. Menurut Laksono terdapat 44% Anggota Bursa (AB) tengah melakukan pembaharuan ke sistem JATS 5.0. Selain itu, BEI memberikan dukungan agar AB dapat segera melakukan upgrade dengan memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Agustus 2022.
Sedangkan pada sisi penerapan ITICH, Saat ini sudah 53 dari total 93  AB yang sudah menerapkan ITCH dan 9 dari total 14 Data Vendor telah  melaksanakan ITCH Protocol. Karena itu BEI telah melayangkan  surat ke  seluruh AB  bahwa  bagi AB yang aplikasinya belum dapat mengambil data  dari ITCH diberikan perpanjangan sampai dengan  akhir Agustus 2022.
&amp;ldquo;Tapi  Data Vendor, saat ini belum ada penyampaian ke mereka untuk  diberi kesempatan sampai akhir Agustus 2022. Saat ini kami masih  melakukan assesmen mengenai dampak penutupan data feed kepada Data  Vendor pada 30 Juni 2022, untuk menentukan apakah perlu dilakukan  relaksasi atau tidak,&amp;rdquo;kata Laksono.Sedangkan pada sisi penerapan ITICH, Saat ini sudah 53 dari total 93 AB yang sudah menerapkan ITCH dan 9 dari total 14 Data Vendor telah melaksanakan ITCH Protocol. Karena itu BEI telah melayangkan&amp;nbsp; surat ke seluruh AB&amp;nbsp; bahwa&amp;nbsp; bagi AB yang aplikasinya belum dapat mengambil data dari ITCH diberikan perpanjangan sampai dengan&amp;nbsp; akhir Agustus 2022.
&amp;ldquo;Tapi&amp;nbsp; Data Vendor, saat ini belum ada penyampaian ke mereka untuk diberi kesempatan sampai akhir Agustus 2022. Saat ini kami masih melakukan assesmen mengenai dampak penutupan data feed kepada Data Vendor pada 30 Juni 2022, untuk menentukan apakah perlu dilakukan relaksasi atau tidak,&amp;rdquo;kata Laksono.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode domisili investor mulai tanggal 27 Juni 2022. Dengan begitu pelaku pasar tidak bisa bisa melihat pola transaksi yang dilakukan investor asing maupun lokal selama jam perdagangan bursa.
Kebijakan itu sejalan dengan surat  BEI nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022.
BACA JUGA:Iman Rachman Jadi Dirut BEI, Komisaris Bursa: Track Record Bagus and Good Leader

&amp;rdquo;Kami menghimbau kepada nasabah bapak/ibu untuk menyampaikan informasi kepada para nasabah dan memastikan kesiapan sistem dari perusahaan bapak ibu,&amp;rdquo; kata Direktur BEI Laksono Widodo dalam surat yang ditujukan kepada anggota bursa tanggal 20 Juni 2022.
Namun BEI menunda pelaksanaan sistem JATS versi 5.0  dan pelaksanaan protokol ITCH karena saat ini sebagian AB yang masih melakukan proses pembaharuan sistem  tersebut.  Rencananya kedua sistem itu akan diterapkan awal Juli 2022. Menurut Laksono terdapat 44% Anggota Bursa (AB) tengah melakukan pembaharuan ke sistem JATS 5.0. Selain itu, BEI memberikan dukungan agar AB dapat segera melakukan upgrade dengan memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Agustus 2022.
Sedangkan pada sisi penerapan ITICH, Saat ini sudah 53 dari total 93  AB yang sudah menerapkan ITCH dan 9 dari total 14 Data Vendor telah  melaksanakan ITCH Protocol. Karena itu BEI telah melayangkan  surat ke  seluruh AB  bahwa  bagi AB yang aplikasinya belum dapat mengambil data  dari ITCH diberikan perpanjangan sampai dengan  akhir Agustus 2022.
&amp;ldquo;Tapi  Data Vendor, saat ini belum ada penyampaian ke mereka untuk  diberi kesempatan sampai akhir Agustus 2022. Saat ini kami masih  melakukan assesmen mengenai dampak penutupan data feed kepada Data  Vendor pada 30 Juni 2022, untuk menentukan apakah perlu dilakukan  relaksasi atau tidak,&amp;rdquo;kata Laksono.Sedangkan pada sisi penerapan ITICH, Saat ini sudah 53 dari total 93 AB yang sudah menerapkan ITCH dan 9 dari total 14 Data Vendor telah melaksanakan ITCH Protocol. Karena itu BEI telah melayangkan&amp;nbsp; surat ke seluruh AB&amp;nbsp; bahwa&amp;nbsp; bagi AB yang aplikasinya belum dapat mengambil data dari ITCH diberikan perpanjangan sampai dengan&amp;nbsp; akhir Agustus 2022.
&amp;ldquo;Tapi&amp;nbsp; Data Vendor, saat ini belum ada penyampaian ke mereka untuk diberi kesempatan sampai akhir Agustus 2022. Saat ini kami masih melakukan assesmen mengenai dampak penutupan data feed kepada Data Vendor pada 30 Juni 2022, untuk menentukan apakah perlu dilakukan relaksasi atau tidak,&amp;rdquo;kata Laksono.</content:encoded></item></channel></rss>
