<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Capai Rp705,82 Triliun, Sri Mulyani: Naiknya Luar Biasa 53,5%</title><description>Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/320/2617043/penerimaan-pajak-capai-rp705-82-triliun-sri-mulyani-naiknya-luar-biasa-53-5</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/320/2617043/penerimaan-pajak-capai-rp705-82-triliun-sri-mulyani-naiknya-luar-biasa-53-5"/><item><title>Penerimaan Pajak Capai Rp705,82 Triliun, Sri Mulyani: Naiknya Luar Biasa 53,5%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/320/2617043/penerimaan-pajak-capai-rp705-82-triliun-sri-mulyani-naiknya-luar-biasa-53-5</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/23/320/2617043/penerimaan-pajak-capai-rp705-82-triliun-sri-mulyani-naiknya-luar-biasa-53-5</guid><pubDate>Kamis 23 Juni 2022 18:13 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/23/320/2617043/penerimaan-pajak-capai-rp705-82-triliun-sri-mulyani-naiknya-luar-biasa-53-5-YhDw2HpXZq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan pajak naik signifikan pada Mei 2022 (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/23/320/2617043/penerimaan-pajak-capai-rp705-82-triliun-sri-mulyani-naiknya-luar-biasa-53-5-YhDw2HpXZq.jpg</image><title>Penerimaan pajak naik signifikan pada Mei 2022 (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak naik 53,58% dibanding penerimaan pada Mei 2021.
&amp;ldquo;Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58%,&amp;rdquo; kata Menkeu dilansir dari Antara, Kamis (23/6/2022).
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Rp679,9 Triliun hingga 26 Mei, Setara 53% dari Target

Penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menkeu merinci Pajak Penghasilan non migas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09 dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Diprediksi Tembus Rp1.485 Triliun Tahun Ini

Menkeu mengatakan bahwa penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat yang berkontribusi positif bagi penerimaan pajak.Selain itu, harga komoditas dan penghentian pemberian insentif pajak juga turut meningkatkan penerimaan pajak pada Mei 2022.
Namun, menurutnya, secara bruto pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei  2022 hanya mencapai 43,5% year on year atau lebih rendah dibandingkan  penerimaan pajak pada April 2022 yang tumbuh 60,1% year on year.
&amp;ldquo;Jadi kita tidak boleh berasumsi bahwa penerimaan pajak akan terus  menerus dalam kondisi yang double digit dan sangat tinggi  pertumbuhannya,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak naik 53,58% dibanding penerimaan pada Mei 2021.
&amp;ldquo;Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58%,&amp;rdquo; kata Menkeu dilansir dari Antara, Kamis (23/6/2022).
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Rp679,9 Triliun hingga 26 Mei, Setara 53% dari Target

Penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menkeu merinci Pajak Penghasilan non migas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09 dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Diprediksi Tembus Rp1.485 Triliun Tahun Ini

Menkeu mengatakan bahwa penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat yang berkontribusi positif bagi penerimaan pajak.Selain itu, harga komoditas dan penghentian pemberian insentif pajak juga turut meningkatkan penerimaan pajak pada Mei 2022.
Namun, menurutnya, secara bruto pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei  2022 hanya mencapai 43,5% year on year atau lebih rendah dibandingkan  penerimaan pajak pada April 2022 yang tumbuh 60,1% year on year.
&amp;ldquo;Jadi kita tidak boleh berasumsi bahwa penerimaan pajak akan terus  menerus dalam kondisi yang double digit dan sangat tinggi  pertumbuhannya,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
