<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Dimulai 27 Juni 2022</title><description>Perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan dimulai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617465/beli-minyak-goreng-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-dimulai-27-juni-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617465/beli-minyak-goreng-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-dimulai-27-juni-2022"/><item><title>Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Dimulai 27 Juni 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617465/beli-minyak-goreng-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-dimulai-27-juni-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617465/beli-minyak-goreng-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-dimulai-27-juni-2022</guid><pubDate>Jum'at 24 Juni 2022 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617465/beli-minyak-goreng-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-dimulai-27-juni-2022-zmllWwUXqb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli minyak goreng curah (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617465/beli-minyak-goreng-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-dimulai-27-juni-2022-zmllWwUXqb.jpg</image><title>Beli minyak goreng curah (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan dimulai. Nantinya, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
&quot;Sebelumnya Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Nantinya, setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,&quot; ujar Luhut di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, 1 KTP Maksimal 10 Liter

Sambung Luhut, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
BACA JUGA:Keliling Pasar, Mendag Zulhas Pastikan Tidak Antrean dan Rebutan Minyak Goreng 

&quot;Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),&amp;rdquo; ujar Luhut.
Untuk jumlah pembelian, Menko Luhut mengatakan bahwa pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang  terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha  Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Dia menerangkan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini  untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga  minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi ini berfungsi menjadi alat pemantau dan  pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai  tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga  minyak goreng.</description><content:encoded>JAKARTA - Perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan dimulai. Nantinya, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
&quot;Sebelumnya Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Nantinya, setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,&quot; ujar Luhut di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, 1 KTP Maksimal 10 Liter

Sambung Luhut, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
BACA JUGA:Keliling Pasar, Mendag Zulhas Pastikan Tidak Antrean dan Rebutan Minyak Goreng 

&quot;Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),&amp;rdquo; ujar Luhut.
Untuk jumlah pembelian, Menko Luhut mengatakan bahwa pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang  terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha  Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Dia menerangkan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini  untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga  minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi ini berfungsi menjadi alat pemantau dan  pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai  tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga  minyak goreng.</content:encoded></item></channel></rss>
