<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembeli BBM Pertalite Dibatasi, Begini Caranya</title><description>Pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617482/pembeli-bbm-pertalite-dibatasi-begini-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617482/pembeli-bbm-pertalite-dibatasi-begini-caranya"/><item><title>Pembeli BBM Pertalite Dibatasi, Begini Caranya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617482/pembeli-bbm-pertalite-dibatasi-begini-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617482/pembeli-bbm-pertalite-dibatasi-begini-caranya</guid><pubDate>Jum'at 24 Juni 2022 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617482/pembeli-bbm-pertalite-dibatasi-begini-caranya-g5qhom0BEQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli Pertalite wajib scan QR Code (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617482/pembeli-bbm-pertalite-dibatasi-begini-caranya-g5qhom0BEQ.jpg</image><title>Beli Pertalite wajib scan QR Code (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi. Nantinya pembeli wajib menggunakan aplikasi MyPertamina dan melakukan scan QR Code saat membeli BBM subsidi.
BACA JUGA:Beli Pertalite Wajib Scan QR Code, Berlaku Kapan?
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, semua konsumen yang membeli BBM subsidi harus registrasi di MyPertamina.
&quot;Jadi nanti akan ada identifikasi konsumen pengguna. Bentuknya tidak akan ditempel, tapi nanti ada QR code seperti PeduliLindungi, jadi nanti belinya harus tunjukkan QR code,&quot; ujar Erika dalam rapat kerja bersama Komisi VII, dikutip Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini, Pertalite Rp7.650 dan Pertamax Rp12.500/Liter 
Lebih lanjut dia mengatakan, mungkin akan ada kendala penerapan rencana ini seperti masalah jaringan, lalu kepemilikan ponsel yang memadai terutama di daerah pelosok. Pihaknya mengaku akan mencari jalan keluar untuk hal ini.&quot;Mungkin nanti akan kembali seperti memasukkan nomor polisi, jadi  upaya kami meningkatkan pengawasan dan agar tepat sasaran kami kerjakan,  tapi tentunya ini tidak seperti membalikkan telapak tangan,&quot; kata dia.
Erika bilang, implementasi aturan ini masih menanti usulan revisi  Perpres Nomor 191 tahun 2014 agar selesai terlebih dulu. Perpres ini  yang akan mengatur bagaimana pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan  diterapkan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi. Nantinya pembeli wajib menggunakan aplikasi MyPertamina dan melakukan scan QR Code saat membeli BBM subsidi.
BACA JUGA:Beli Pertalite Wajib Scan QR Code, Berlaku Kapan?
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, semua konsumen yang membeli BBM subsidi harus registrasi di MyPertamina.
&quot;Jadi nanti akan ada identifikasi konsumen pengguna. Bentuknya tidak akan ditempel, tapi nanti ada QR code seperti PeduliLindungi, jadi nanti belinya harus tunjukkan QR code,&quot; ujar Erika dalam rapat kerja bersama Komisi VII, dikutip Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini, Pertalite Rp7.650 dan Pertamax Rp12.500/Liter 
Lebih lanjut dia mengatakan, mungkin akan ada kendala penerapan rencana ini seperti masalah jaringan, lalu kepemilikan ponsel yang memadai terutama di daerah pelosok. Pihaknya mengaku akan mencari jalan keluar untuk hal ini.&quot;Mungkin nanti akan kembali seperti memasukkan nomor polisi, jadi  upaya kami meningkatkan pengawasan dan agar tepat sasaran kami kerjakan,  tapi tentunya ini tidak seperti membalikkan telapak tangan,&quot; kata dia.
Erika bilang, implementasi aturan ini masih menanti usulan revisi  Perpres Nomor 191 tahun 2014 agar selesai terlebih dulu. Perpres ini  yang akan mengatur bagaimana pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan  diterapkan.</content:encoded></item></channel></rss>
