<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang</title><description>Dua cara mengurus kartu BPJS hilang akan diulas dalam artikel ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617650/2-cara-mengurus-kartu-bpjs-hilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617650/2-cara-mengurus-kartu-bpjs-hilang"/><item><title>2 Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617650/2-cara-mengurus-kartu-bpjs-hilang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617650/2-cara-mengurus-kartu-bpjs-hilang</guid><pubDate>Jum'at 24 Juni 2022 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617650/2-cara-mengurus-kartu-bpjs-hilang-0Fwz3WprfD.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Cara mengurus kartu BPJS yang hilang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617650/2-cara-mengurus-kartu-bpjs-hilang-0Fwz3WprfD.jpeg</image><title>Cara mengurus kartu BPJS yang hilang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Dua cara mengurus kartu BPJS hilang akan diulas dalam artikel ini. Adapun bagi Anda yang kehilang tidak usah merasa khawatir.
Cara mengurus kartu BPJS hilang dapat dilakukan secara online dan offline. Terlebih, cara mengurus kartu BPJS hilang terbilang mudah.
Lantas, apa saja dua cara mengurus kartu BPJS hilang?
BACA JUGA:Link Terbaru Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan Tahun 2022

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (24/6/2022), berikut dua cara mengurus kartu BPJS hilang:
 
1. Secara Online
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran (isi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon).
- Login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Call Center BPJS Ketenagakerjaan

- Pilih menu &amp;ldquo;cetak kartu e-ID&amp;rdquo;.
- Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.
- Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.2. Secara Offline 
 
- Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat.
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru Petugas BPJS Kesehatan.
- Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Dua cara mengurus kartu BPJS hilang akan diulas dalam artikel ini. Adapun bagi Anda yang kehilang tidak usah merasa khawatir.
Cara mengurus kartu BPJS hilang dapat dilakukan secara online dan offline. Terlebih, cara mengurus kartu BPJS hilang terbilang mudah.
Lantas, apa saja dua cara mengurus kartu BPJS hilang?
BACA JUGA:Link Terbaru Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan Tahun 2022

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (24/6/2022), berikut dua cara mengurus kartu BPJS hilang:
 
1. Secara Online
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran (isi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon).
- Login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Call Center BPJS Ketenagakerjaan

- Pilih menu &amp;ldquo;cetak kartu e-ID&amp;rdquo;.
- Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.
- Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.2. Secara Offline 
 
- Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat.
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru Petugas BPJS Kesehatan.
- Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.</content:encoded></item></channel></rss>
