<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Organda Keberatan jika Syarat Perjalanan Diperketat Lagi</title><description>Organisasi Angkutan Darat (Organda) keberatan jika syarat perjalanan diperketat lagi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617667/organda-keberatan-jika-syarat-perjalanan-diperketat-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617667/organda-keberatan-jika-syarat-perjalanan-diperketat-lagi"/><item><title>Organda Keberatan jika Syarat Perjalanan Diperketat Lagi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617667/organda-keberatan-jika-syarat-perjalanan-diperketat-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/24/320/2617667/organda-keberatan-jika-syarat-perjalanan-diperketat-lagi</guid><pubDate>Jum'at 24 Juni 2022 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617667/organda-keberatan-jika-syarat-perjalanan-diperketat-lagi-fo6RngClwy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Organda keberatan jika syarta perjalanan diperketat lagi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617667/organda-keberatan-jika-syarat-perjalanan-diperketat-lagi-fo6RngClwy.jpg</image><title>Organda keberatan jika syarta perjalanan diperketat lagi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) keberatan jika syarat perjalanan diperketat lagi. Organda berharap agar pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan bahwa sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.
BACA JUGA:Tak Perlu Tes Antigen-PCR, Organda: Ini Dapat Bertahan Hidup!

&quot;Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi,&quot; kata Ateng dilansir dari Antara, Jumat (24/6/2022).
Organda khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. Menurut dia, hal tersebut akan membuat pengusaha angkutan umum mengalami kesulitan operasional.
BACA JUGA:Organda Tagih Insentif dan Bantuan ke Jokowi

Untuk itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus Covid-19 setiap daerah.Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.
&quot;Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di  daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional,&quot;  ujarnya.
Ia menambahkan, Organda hingga saat ini secara konsisten menerapkan  protokol kesehatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi  Organda dalam menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga  keberlangsungan operasional angkutan umum yang mulai pulih.</description><content:encoded>JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) keberatan jika syarat perjalanan diperketat lagi. Organda berharap agar pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan bahwa sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.
BACA JUGA:Tak Perlu Tes Antigen-PCR, Organda: Ini Dapat Bertahan Hidup!

&quot;Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi,&quot; kata Ateng dilansir dari Antara, Jumat (24/6/2022).
Organda khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. Menurut dia, hal tersebut akan membuat pengusaha angkutan umum mengalami kesulitan operasional.
BACA JUGA:Organda Tagih Insentif dan Bantuan ke Jokowi

Untuk itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus Covid-19 setiap daerah.Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.
&quot;Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di  daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional,&quot;  ujarnya.
Ia menambahkan, Organda hingga saat ini secara konsisten menerapkan  protokol kesehatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi  Organda dalam menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga  keberlangsungan operasional angkutan umum yang mulai pulih.</content:encoded></item></channel></rss>
