<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Fakta Alasan PNS Boleh Bercerai, Pasangan Tukang Mabok dan Doyan Judi</title><description>Alasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh bercerai. Dalam hal ini, PNS tersebut memerlukan pengajuan izin tertulis.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/25/320/2617868/7-fakta-alasan-pns-boleh-bercerai-pasangan-tukang-mabok-dan-doyan-judi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/25/320/2617868/7-fakta-alasan-pns-boleh-bercerai-pasangan-tukang-mabok-dan-doyan-judi"/><item><title>7 Fakta Alasan PNS Boleh Bercerai, Pasangan Tukang Mabok dan Doyan Judi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/25/320/2617868/7-fakta-alasan-pns-boleh-bercerai-pasangan-tukang-mabok-dan-doyan-judi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/25/320/2617868/7-fakta-alasan-pns-boleh-bercerai-pasangan-tukang-mabok-dan-doyan-judi</guid><pubDate>Sabtu 25 Juni 2022 05:03 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617868/7-fakta-alasan-pns-boleh-bercerai-pasangan-tukang-mabok-dan-doyan-judi-Ja4xwNjyig.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/24/320/2617868/7-fakta-alasan-pns-boleh-bercerai-pasangan-tukang-mabok-dan-doyan-judi-Ja4xwNjyig.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Alasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh bercerai. Dalam hal ini, PNS tersebut memerlukan pengajuan izin tertulis.
Sebagaimana diketahui, seorang istri yang diceraikan suami yang berprofesi PNS, maka istri diperbolehkan menuntut setengah gaji dari suaminya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Depan

Hal itu diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Berikut fakta-fakta alasan PNS bercerai yang dirangkum Okezone, Sabtu (25/6/2022):
1.	Surat Edaran
Dalam Surat Edaran Nomor 48/SE/1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil,
2. Berzina
Salah satu pihak berzina.
BACA JUGA:PNS Boleh Cerai jika Pasangan Terbukti Zina dan Mabok Judi

3. Pemabuk
Salah satu pihak menjadi pemabuk, pemadat, dan penjudi yang sukar disembuhkan.4. Meninggalkan Pihak Lain
Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa alasan yang sah.
5. Hukuman Penjara
Salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat secara terus menerus setelah perkawinan berlangsung.
6. KDRT
Salah satu pihak melakukan KDRT.
7. Perselisihan&amp;nbsp;
Suami dan istri terus menerus ada perselisihan dan pertengkaran, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga.</description><content:encoded>JAKARTA - Alasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh bercerai. Dalam hal ini, PNS tersebut memerlukan pengajuan izin tertulis.
Sebagaimana diketahui, seorang istri yang diceraikan suami yang berprofesi PNS, maka istri diperbolehkan menuntut setengah gaji dari suaminya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Depan

Hal itu diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Berikut fakta-fakta alasan PNS bercerai yang dirangkum Okezone, Sabtu (25/6/2022):
1.	Surat Edaran
Dalam Surat Edaran Nomor 48/SE/1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil,
2. Berzina
Salah satu pihak berzina.
BACA JUGA:PNS Boleh Cerai jika Pasangan Terbukti Zina dan Mabok Judi

3. Pemabuk
Salah satu pihak menjadi pemabuk, pemadat, dan penjudi yang sukar disembuhkan.4. Meninggalkan Pihak Lain
Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa alasan yang sah.
5. Hukuman Penjara
Salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat secara terus menerus setelah perkawinan berlangsung.
6. KDRT
Salah satu pihak melakukan KDRT.
7. Perselisihan&amp;nbsp;
Suami dan istri terus menerus ada perselisihan dan pertengkaran, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga.</content:encoded></item></channel></rss>
