<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir: Saya Prihatin dan Geram Ada Pelecehan Seksual di Kereta</title><description>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengaku prihatin  dan geram atas kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618370/erick-thohir-saya-prihatin-dan-geram-ada-pelecehan-seksual-di-kereta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618370/erick-thohir-saya-prihatin-dan-geram-ada-pelecehan-seksual-di-kereta"/><item><title>Erick Thohir: Saya Prihatin dan Geram Ada Pelecehan Seksual di Kereta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618370/erick-thohir-saya-prihatin-dan-geram-ada-pelecehan-seksual-di-kereta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618370/erick-thohir-saya-prihatin-dan-geram-ada-pelecehan-seksual-di-kereta</guid><pubDate>Minggu 26 Juni 2022 09:08 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618370/erick-thohir-saya-prihatin-dan-geram-ada-pelecehan-seksual-di-kereta-FH6Q3IjO1s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan kejadian pelecehan seksual di KA (Foto: KAI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618370/erick-thohir-saya-prihatin-dan-geram-ada-pelecehan-seksual-di-kereta-FH6Q3IjO1s.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan kejadian pelecehan seksual di KA (Foto: KAI)</title></images><description>JAKARTA -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengaku prihatin dan geram atas kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA) beberapa waktu lalu. Dia mendukung langkah PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Selain itu Erick menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.
BACA JUGA:Apresiasi Kondektur KAI Lindungi Korban Pelecehan Seksual, Erick Thohir: Jangan Ragu Lapor!

&quot;Saya sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di Kereta Api. Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan  publik yang aman dan nyaman. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada korban maupun seluruh pengguna setia jasa Kereta Api,&quot; ujarnya saat meninjau langsung pelayanan moda transportasi kereta api di Stasiun Gambir, dikutip Minggu (26/6/2022).
Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.
BACA JUGA:Polisi Sebut Video Viral Anak yang Dicium Pria Tak Dikenal Bukan Pelecehan

&quot;Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman Blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual,&quot; ujarnya.Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk  menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai  antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
&quot;Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual  di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun  gendernya. Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan  Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP,&quot; katanya.
Selain itu, dirinya mengapresiasi petugas Kondektur bernama Wahyu  yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan  seksual.
&quot;Saya ingin mengapresiasi bapak Kondektur yang telah bertindak  menanggapi laporan korban pelecehan seksual.  Saya juga mengapresiasi  tanggapan PT KAI atas kejadian tersebut. Pesan saya, kepada seluruh  masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada  petugas kami, jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual,&quot;  pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengaku prihatin dan geram atas kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA) beberapa waktu lalu. Dia mendukung langkah PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Selain itu Erick menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.
BACA JUGA:Apresiasi Kondektur KAI Lindungi Korban Pelecehan Seksual, Erick Thohir: Jangan Ragu Lapor!

&quot;Saya sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di Kereta Api. Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan  publik yang aman dan nyaman. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada korban maupun seluruh pengguna setia jasa Kereta Api,&quot; ujarnya saat meninjau langsung pelayanan moda transportasi kereta api di Stasiun Gambir, dikutip Minggu (26/6/2022).
Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.
BACA JUGA:Polisi Sebut Video Viral Anak yang Dicium Pria Tak Dikenal Bukan Pelecehan

&quot;Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman Blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual,&quot; ujarnya.Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk  menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai  antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
&quot;Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual  di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun  gendernya. Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan  Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP,&quot; katanya.
Selain itu, dirinya mengapresiasi petugas Kondektur bernama Wahyu  yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan  seksual.
&quot;Saya ingin mengapresiasi bapak Kondektur yang telah bertindak  menanggapi laporan korban pelecehan seksual.  Saya juga mengapresiasi  tanggapan PT KAI atas kejadian tersebut. Pesan saya, kepada seluruh  masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada  petugas kami, jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual,&quot;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
