<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pertamina Tutup SPBU Curang Selama 6 Bulan</title><description>PT Pertamina (Persero) memberikan sanksi atas kecurangan SPBU 3442117 di Kibin, Kabupaten Serang, Banten.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618537/pertamina-tutup-spbu-curang-selama-6-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618537/pertamina-tutup-spbu-curang-selama-6-bulan"/><item><title>Pertamina Tutup SPBU Curang Selama 6 Bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618537/pertamina-tutup-spbu-curang-selama-6-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/26/320/2618537/pertamina-tutup-spbu-curang-selama-6-bulan</guid><pubDate>Minggu 26 Juni 2022 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618537/pertamina-tutup-spbu-curang-selama-6-bulan-KjZvWTQ0NC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SPBU curang ditutup (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618537/pertamina-tutup-spbu-curang-selama-6-bulan-KjZvWTQ0NC.jpg</image><title>SPBU curang ditutup (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan sanksi atas kecurangan SPBU 3442117 di Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Sanksi diberikan melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat.
Area Manager Communication, Relation &amp; CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengeraskan sanksi yang diberikan kepada SPBU yang melakukan kecurangan tersebut dengan mengubah meteran adalah berupa penutupan selama 6 bulan.
BACA JUGA:Curangi Meteran SPBU, Pengelola Bisa Kantongi Rp7 miliar

Eko menjelaskan sanksi tersebut diberikan karena SPBU tersebut terbukti melakukan Kecurangan hasil penelusuran dari pihak Kepolisian Daerah Banten.
&quot;Tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,&quot; ujar Eko pada pernyataan tertulisnya kepada MNC Portal, Minggu (26/6/2022).
BACA JUGA:Curang, Pertamina Tutup SPBU Serang

Seperti diketahui sebelumya salah satu SPBU di Serang Banten melakukan Kecurangan dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex,  Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan  pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan  menggunakan alat berupa remote control.
&quot;Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah  melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya  Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat  yang berhak,&quot; sambung Eko.
Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU  3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak  sekitar 5km.
Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk  bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM  bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan  kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan sanksi atas kecurangan SPBU 3442117 di Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Sanksi diberikan melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat.
Area Manager Communication, Relation &amp; CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengeraskan sanksi yang diberikan kepada SPBU yang melakukan kecurangan tersebut dengan mengubah meteran adalah berupa penutupan selama 6 bulan.
BACA JUGA:Curangi Meteran SPBU, Pengelola Bisa Kantongi Rp7 miliar

Eko menjelaskan sanksi tersebut diberikan karena SPBU tersebut terbukti melakukan Kecurangan hasil penelusuran dari pihak Kepolisian Daerah Banten.
&quot;Tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,&quot; ujar Eko pada pernyataan tertulisnya kepada MNC Portal, Minggu (26/6/2022).
BACA JUGA:Curang, Pertamina Tutup SPBU Serang

Seperti diketahui sebelumya salah satu SPBU di Serang Banten melakukan Kecurangan dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex,  Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan  pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan  menggunakan alat berupa remote control.
&quot;Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah  melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya  Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat  yang berhak,&quot; sambung Eko.
Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU  3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak  sekitar 5km.
Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk  bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM  bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan  kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.</content:encoded></item></channel></rss>
