<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geram Ada Pelecehan Seksual, Erick Thohir: Jangan Ragu Lapor!</title><description>Menteri BUMN Erick Tohir geram atas kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618622/geram-ada-pelecehan-seksual-erick-thohir-jangan-ragu-lapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618622/geram-ada-pelecehan-seksual-erick-thohir-jangan-ragu-lapor"/><item><title>Geram Ada Pelecehan Seksual, Erick Thohir: Jangan Ragu Lapor!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618622/geram-ada-pelecehan-seksual-erick-thohir-jangan-ragu-lapor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618622/geram-ada-pelecehan-seksual-erick-thohir-jangan-ragu-lapor</guid><pubDate>Senin 27 Juni 2022 04:09 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618622/geram-ada-pelecehan-seksual-erick-thohir-jangan-ragu-lapor-LMz9uzu06a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan kejadian pelecehan seksual di KA (Foto:BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618622/geram-ada-pelecehan-seksual-erick-thohir-jangan-ragu-lapor-LMz9uzu06a.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan kejadian pelecehan seksual di KA (Foto:BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Tohir geram atas kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA). Menurutnya, perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Selain itu Erick menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Masuk Blacklist, Erick Thohir: Tindak Tegas!

Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.
&quot;Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman Blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual,&quot; ujarnya.Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk  menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai  antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
&quot;Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual  di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun  gendernya. Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan  Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP,&quot; katanya.
Selain itu, dirinya mengapresiasi petugas Kondektur bernama Wahyu  yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan  seksual.
Baca Selengkapnya: Erick Thohir: Saya Prihatin dan Geram Ada Pelecehan Seksual di Kereta</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Tohir geram atas kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA). Menurutnya, perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Selain itu Erick menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Masuk Blacklist, Erick Thohir: Tindak Tegas!

Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.
&quot;Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman Blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual,&quot; ujarnya.Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk  menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai  antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
&quot;Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual  di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun  gendernya. Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan  Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP,&quot; katanya.
Selain itu, dirinya mengapresiasi petugas Kondektur bernama Wahyu  yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan  seksual.
Baca Selengkapnya: Erick Thohir: Saya Prihatin dan Geram Ada Pelecehan Seksual di Kereta</content:encoded></item></channel></rss>
