<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Mencairkan Lewat HP</title><description>Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui HP. Para peserta BPJS  Ketenagakerjaan bisa mencairkan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618641/5-fakta-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-dan-cara-mencairkan-lewat-hp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618641/5-fakta-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-dan-cara-mencairkan-lewat-hp"/><item><title>5 Fakta Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Mencairkan Lewat HP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618641/5-fakta-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-dan-cara-mencairkan-lewat-hp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/320/2618641/5-fakta-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-dan-cara-mencairkan-lewat-hp</guid><pubDate>Senin 27 Juni 2022 04:24 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618641/5-fakta-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-dan-cara-mencairkan-lewat-hp-8FhcZsmork.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan mencairkannya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/26/320/2618641/5-fakta-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-dan-cara-mencairkan-lewat-hp-8FhcZsmork.jpg</image><title>Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan mencairkannya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui HP. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JHT merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan. Walau JHT dan Jaminan Pensiun BPJS sama-sama diperuntukkan untuk pekerja, namun keduanya memiliki perbedaan.
Berikut adalah fakta mengenai cara cek dan mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkum Okezone, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA:3 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP
&amp;nbsp;
 
1. Pakai Aplikasi JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pastikan anda telah mengunduh aplikasi JMO pada ponsel anda. (bisa diunduh melalui playstore maupun appstore).
- Setelah itu, tap &amp;ldquo;buat akun&amp;rdquo; jika sebelumnya anda belum memiliki akun
- Langkah selanjutnya, masukan kewarganegaraan, jenis kepesertaan, dan masukan data diri.
- Selanjutnya, tap pada menu &amp;ldquo;jaminan hari tua&amp;rdquo;.
- Lalu tap &amp;ldquo;cek saldo&amp;rdquo;.
- Selesai.
BACA JUGA:Apa yang Bikin BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda? Simak Fakta Ini Yuk
&amp;nbsp;
2. Via Website Resmi
Cara kedua adalah dengan menggunakan website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Caranya:
- Buka browser dan masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Jika sudah memiliki akun, klik &amp;ldquo;Login&amp;rdquo;. Jika belum, anda harus membuatnya terlebih dahulu dengan mengklik &amp;ldquo;Buat Akun&amp;rdquo;.
- Setelah itu, isilah data diri anda.
- Setelah berhasil membuat akun, klik pada menu &amp;ldquo;Lihat Saldo JHT&amp;rdquo;.
- Selesai.3. Melalui SMS
Cara terakhir yang bisa anda lakukan adalah dengan menggunakan SMS. Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Registrasi dengan cara kirim SMS ke 2757. Jangan lupa gunakan  format: Daftar (spasi) SALDO  #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), kemudian kirim  ke 2757.
- Jika sudah terdaftar, kirim SMS lagi dengan format SALDO (spasi) NOMOR PESERTA kemudian kirim ke 2757.
- Setelah itu tinggal menunggu balasan SMS dari BPJS yang berisikan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki.
- Nah, demikian adalah 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah dan Praktis. Semoga membantu.
4. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP:
 
- Kunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
- Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan, kemudian klik &amp;lsquo;Berikutnya&amp;rsquo;.
- Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.
- Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar.
- Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada  peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email,  WhatsApp, maupun nomor HP.
- Selama masa tunggu pencairan dana, peserta bisa melakukan tracing  klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.5. Syarat mencairkan 
Untuk melakukan pencairan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP.
- Buku tabungan.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat   Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).</description><content:encoded>JAKARTA - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui HP. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JHT merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan. Walau JHT dan Jaminan Pensiun BPJS sama-sama diperuntukkan untuk pekerja, namun keduanya memiliki perbedaan.
Berikut adalah fakta mengenai cara cek dan mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkum Okezone, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA:3 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP
&amp;nbsp;
 
1. Pakai Aplikasi JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pastikan anda telah mengunduh aplikasi JMO pada ponsel anda. (bisa diunduh melalui playstore maupun appstore).
- Setelah itu, tap &amp;ldquo;buat akun&amp;rdquo; jika sebelumnya anda belum memiliki akun
- Langkah selanjutnya, masukan kewarganegaraan, jenis kepesertaan, dan masukan data diri.
- Selanjutnya, tap pada menu &amp;ldquo;jaminan hari tua&amp;rdquo;.
- Lalu tap &amp;ldquo;cek saldo&amp;rdquo;.
- Selesai.
BACA JUGA:Apa yang Bikin BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda? Simak Fakta Ini Yuk
&amp;nbsp;
2. Via Website Resmi
Cara kedua adalah dengan menggunakan website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Caranya:
- Buka browser dan masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Jika sudah memiliki akun, klik &amp;ldquo;Login&amp;rdquo;. Jika belum, anda harus membuatnya terlebih dahulu dengan mengklik &amp;ldquo;Buat Akun&amp;rdquo;.
- Setelah itu, isilah data diri anda.
- Setelah berhasil membuat akun, klik pada menu &amp;ldquo;Lihat Saldo JHT&amp;rdquo;.
- Selesai.3. Melalui SMS
Cara terakhir yang bisa anda lakukan adalah dengan menggunakan SMS. Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Registrasi dengan cara kirim SMS ke 2757. Jangan lupa gunakan  format: Daftar (spasi) SALDO  #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), kemudian kirim  ke 2757.
- Jika sudah terdaftar, kirim SMS lagi dengan format SALDO (spasi) NOMOR PESERTA kemudian kirim ke 2757.
- Setelah itu tinggal menunggu balasan SMS dari BPJS yang berisikan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki.
- Nah, demikian adalah 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah dan Praktis. Semoga membantu.
4. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP:
 
- Kunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
- Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan, kemudian klik &amp;lsquo;Berikutnya&amp;rsquo;.
- Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.
- Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar.
- Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada  peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email,  WhatsApp, maupun nomor HP.
- Selama masa tunggu pencairan dana, peserta bisa melakukan tracing  klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.5. Syarat mencairkan 
Untuk melakukan pencairan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP.
- Buku tabungan.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat   Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).</content:encoded></item></channel></rss>
