<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline</title><description>Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/622/2619032/2-cara-nonaktifkan-bpjs-kesehatan-secara-online-dan-offline</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/622/2619032/2-cara-nonaktifkan-bpjs-kesehatan-secara-online-dan-offline"/><item><title>2 Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/622/2619032/2-cara-nonaktifkan-bpjs-kesehatan-secara-online-dan-offline</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/27/622/2619032/2-cara-nonaktifkan-bpjs-kesehatan-secara-online-dan-offline</guid><pubDate>Senin 27 Juni 2022 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/27/622/2619032/2-cara-nonaktifkan-bpjs-kesehatan-secara-online-dan-offline-dG3v5TVIbY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/27/622/2619032/2-cara-nonaktifkan-bpjs-kesehatan-secara-online-dan-offline-dG3v5TVIbY.jpg</image><title>BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline.

BPJS Kesehatan baru bisa dinonaktifkan jika peserta telah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Secara Online
BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.

Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline?

Berdasarkan catatan Okezone, Senin (27/6/2022), berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline:

Online:

1. Buka aplikasi E-Dabu (bisa didownload atau melalui browser)

2. Lakukan pendaftaran, kemudian log in dengan username dan password yang sebelumnya dibuat

3. Pilih menu &quot;Mutasi Peserta&quot;, lalu pilih menu &quot;Data Peserta&quot;

4. Akan muncul seluruh daftar peserta
5. Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan

6. Pilih &quot;Nonaktifkan Peserta&quot;.

Offline:

1. Siapkan berkas peserta yang akan dinonaktifkan, misalnya seperti surat keterangan kematian

2. Datangi kantor BPJS terdekat

3. Petugas akan memproses.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline.

BPJS Kesehatan baru bisa dinonaktifkan jika peserta telah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Secara Online
BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.

Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline?

Berdasarkan catatan Okezone, Senin (27/6/2022), berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline:

Online:

1. Buka aplikasi E-Dabu (bisa didownload atau melalui browser)

2. Lakukan pendaftaran, kemudian log in dengan username dan password yang sebelumnya dibuat

3. Pilih menu &quot;Mutasi Peserta&quot;, lalu pilih menu &quot;Data Peserta&quot;

4. Akan muncul seluruh daftar peserta
5. Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan

6. Pilih &quot;Nonaktifkan Peserta&quot;.

Offline:

1. Siapkan berkas peserta yang akan dinonaktifkan, misalnya seperti surat keterangan kematian

2. Datangi kantor BPJS terdekat

3. Petugas akan memproses.</content:encoded></item></channel></rss>
