<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 bagi para PNS dan pensiun akan segera cair mulai bulan Juli 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/28/320/2619876/sri-mulyani-pastikan-gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-segera-cair</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/28/320/2619876/sri-mulyani-pastikan-gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-segera-cair"/><item><title>Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/28/320/2619876/sri-mulyani-pastikan-gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-segera-cair</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/28/320/2619876/sri-mulyani-pastikan-gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-segera-cair</guid><pubDate>Selasa 28 Juni 2022 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/28/320/2619876/sri-mulyani-pastikan-gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-segera-cair-QUNbOK0Byg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani pastikan gaji ke 13 PNS dan pensiunan segera cair (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/28/320/2619876/sri-mulyani-pastikan-gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-segera-cair-QUNbOK0Byg.jpg</image><title>Sri Mulyani pastikan gaji ke 13 PNS dan pensiunan segera cair (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 bagi para PNS dan pensiun akan segera cair mulai bulan Juli 2022. Kementerian/Lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 24 Juni 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru, di mana belanja pada sektor pendidikan meningkat sekaligus menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:5 Fakta Gaji ke-13 PNS, Berikut Besaran untuk Pensiunan, Janda hingga Duda

Dengan demikian, sambung dia, perlu strategi kebijakan untuk memperkuat dorongan konsumsi masyarakat melalui pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan sebagai bantuan biaya pendidikan dalam tahun ajaran baru, dan strategi utuh untuk mendorong pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Depan

&quot;Kebijakan pemberian gaji ke-13 tahun 2022 disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin membaik dan pemulihan ekonomi yang semakin menguat, meskipun muncul tantangan risiko baru yaitu perang di Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers virtual gaji ke-13 pada Selasa(28/6/2022).
Adapun gaji ke-13 ini diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.&quot;Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan  penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan  sesuai dengan peraturan perundang-undangan,&quot; ungkap Sri.
Maka dari itu, pemberian gaji ke-13 diatur melalui PP nomor 16 tahun  2022, yang merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian  aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui  pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.
&quot;Ini diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional  dengan menambah daya beli masyarakat khususnya menghadapi tahun ajaran  baru,&quot; tandas Sri.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 bagi para PNS dan pensiun akan segera cair mulai bulan Juli 2022. Kementerian/Lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 24 Juni 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru, di mana belanja pada sektor pendidikan meningkat sekaligus menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:5 Fakta Gaji ke-13 PNS, Berikut Besaran untuk Pensiunan, Janda hingga Duda

Dengan demikian, sambung dia, perlu strategi kebijakan untuk memperkuat dorongan konsumsi masyarakat melalui pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan sebagai bantuan biaya pendidikan dalam tahun ajaran baru, dan strategi utuh untuk mendorong pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Depan

&quot;Kebijakan pemberian gaji ke-13 tahun 2022 disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin membaik dan pemulihan ekonomi yang semakin menguat, meskipun muncul tantangan risiko baru yaitu perang di Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia,&quot; ujar Sri dalam konferensi pers virtual gaji ke-13 pada Selasa(28/6/2022).
Adapun gaji ke-13 ini diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.&quot;Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan  penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan  sesuai dengan peraturan perundang-undangan,&quot; ungkap Sri.
Maka dari itu, pemberian gaji ke-13 diatur melalui PP nomor 16 tahun  2022, yang merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian  aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui  pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.
&quot;Ini diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional  dengan menambah daya beli masyarakat khususnya menghadapi tahun ajaran  baru,&quot; tandas Sri.</content:encoded></item></channel></rss>
