<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tax Amensty Jilid II Berakhir Besok, 181.755 Wajib Pajak Sudah Melapor</title><description>Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir besok, 30 Juni 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/29/320/2620585/tax-amensty-jilid-ii-berakhir-besok-181-755-wajib-pajak-sudah-melapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/29/320/2620585/tax-amensty-jilid-ii-berakhir-besok-181-755-wajib-pajak-sudah-melapor"/><item><title>Tax Amensty Jilid II Berakhir Besok, 181.755 Wajib Pajak Sudah Melapor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/29/320/2620585/tax-amensty-jilid-ii-berakhir-besok-181-755-wajib-pajak-sudah-melapor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/29/320/2620585/tax-amensty-jilid-ii-berakhir-besok-181-755-wajib-pajak-sudah-melapor</guid><pubDate>Rabu 29 Juni 2022 18:07 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/29/320/2620585/tax-amensty-jilid-ii-berakhir-besok-181-755-wajib-pajak-sudah-melapor-yh80TuKRpd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tax amnesty jilid II berakhir besok (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/29/320/2620585/tax-amensty-jilid-ii-berakhir-besok-181-755-wajib-pajak-sudah-melapor-yh80TuKRpd.jpg</image><title>Tax amnesty jilid II berakhir besok (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir besok, 30 Juni 2022. Terhitung sebanyak 181.755 wajib pajak sudah mengikuti program ini.
BACA JUGA:Negara Kantongi Rp22,22 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Berdasarkan data situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), hingga hari ini sudah terkumpul 225.172 surat keterangan.
'&amp;ldquo;Per 29 Juni 2022  wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS sebanyak 181.755,&amp;rdquo; tertulis di situs Ditjen Pajak, dikutip pada Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II, Negara Sudah Dapat Rp12,56 Triliun

Hingga saat ini total aset yang diungkapkan peserta mencapai Rp452,9 triliun dan sejumlah 9,7 persen di antaranya merupakan aset yang berada di luar negeri.Sementara itu senilai 86,3% harta atau Rp390,9 triliun  merupakan deklarasi dalam negeri dan repatriasi.  Selain itu terdapat  sekitar 4% harta yang diinvestasikan atau senilai Rp17,7 triliun.
Hingga saat ini, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh)  Rp46,01 triliun dari penyelenggaraan PPS. Jumlah tersebut sudah mencakup  10,16% dari total nilai harta bersih.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir besok, 30 Juni 2022. Terhitung sebanyak 181.755 wajib pajak sudah mengikuti program ini.
BACA JUGA:Negara Kantongi Rp22,22 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Berdasarkan data situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), hingga hari ini sudah terkumpul 225.172 surat keterangan.
'&amp;ldquo;Per 29 Juni 2022  wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS sebanyak 181.755,&amp;rdquo; tertulis di situs Ditjen Pajak, dikutip pada Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II, Negara Sudah Dapat Rp12,56 Triliun

Hingga saat ini total aset yang diungkapkan peserta mencapai Rp452,9 triliun dan sejumlah 9,7 persen di antaranya merupakan aset yang berada di luar negeri.Sementara itu senilai 86,3% harta atau Rp390,9 triliun  merupakan deklarasi dalam negeri dan repatriasi.  Selain itu terdapat  sekitar 4% harta yang diinvestasikan atau senilai Rp17,7 triliun.
Hingga saat ini, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh)  Rp46,01 triliun dari penyelenggaraan PPS. Jumlah tersebut sudah mencakup  10,16% dari total nilai harta bersih.</content:encoded></item></channel></rss>
