<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok Gaji ke-13 Cair, PNS Bisa Beli Buku dan Seragam Sekolah Anak</title><description>Gaji ke-13 PNS akan cair besok atau awal Juli 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/30/320/2620918/besok-gaji-ke-13-cair-pns-bisa-beli-buku-dan-seragam-sekolah-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/06/30/320/2620918/besok-gaji-ke-13-cair-pns-bisa-beli-buku-dan-seragam-sekolah-anak"/><item><title>Besok Gaji ke-13 Cair, PNS Bisa Beli Buku dan Seragam Sekolah Anak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/06/30/320/2620918/besok-gaji-ke-13-cair-pns-bisa-beli-buku-dan-seragam-sekolah-anak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/06/30/320/2620918/besok-gaji-ke-13-cair-pns-bisa-beli-buku-dan-seragam-sekolah-anak</guid><pubDate>Kamis 30 Juni 2022 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Bella Hariyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/30/320/2620918/besok-gaji-ke-13-cair-pns-bisa-beli-buku-dan-seragam-sekolah-anak-cWmO1Oxk1z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji ke 13 PNS cair (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/30/320/2620918/besok-gaji-ke-13-cair-pns-bisa-beli-buku-dan-seragam-sekolah-anak-cWmO1Oxk1z.jpg</image><title>Gaji ke 13 PNS cair (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Gaji ke-13 PNS akan cair besok atau awal Juli 2022. Gaji ke-13 PNS bisa dipakai untuk membeli kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru mulai dari seragam hingga buku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan pencairan gaji ke-13 ini dapat mendorong daya beli masyarakat, khususnya saat menjelang tahun ajaran baru. Di mana, belanja untuk kebutuhan sehari-hari anak didik biasanya dihadapi oleh para orangtua murid. Selain itu dapat juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Rp35,5 Triliun

Pencairan gaji ke-13 ini telah berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, bahwa gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
BACA JUGA:Gaji ke-13 Cair Besok, Segini Besaran yang Diterima PNS


&amp;ldquo;Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani.
Untuk pemberian gaji ke-13 ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi  anggaran sebesar Rp35,5 triliun. Adapun rinciannya adalah sebanyak  Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima  pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN,  serta Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
&amp;ldquo;Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen  tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing  APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan  perundang-undangan,&amp;rdquo; imbuhnya
Menkeu menambahkan pemberian gaji ke-13 adalah wujud penghargaan atas  kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam  penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan  masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Gaji ke-13 PNS akan cair besok atau awal Juli 2022. Gaji ke-13 PNS bisa dipakai untuk membeli kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru mulai dari seragam hingga buku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan pencairan gaji ke-13 ini dapat mendorong daya beli masyarakat, khususnya saat menjelang tahun ajaran baru. Di mana, belanja untuk kebutuhan sehari-hari anak didik biasanya dihadapi oleh para orangtua murid. Selain itu dapat juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Rp35,5 Triliun

Pencairan gaji ke-13 ini telah berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, bahwa gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
BACA JUGA:Gaji ke-13 Cair Besok, Segini Besaran yang Diterima PNS


&amp;ldquo;Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani.
Untuk pemberian gaji ke-13 ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi  anggaran sebesar Rp35,5 triliun. Adapun rinciannya adalah sebanyak  Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima  pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN,  serta Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
&amp;ldquo;Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen  tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing  APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan  perundang-undangan,&amp;rdquo; imbuhnya
Menkeu menambahkan pemberian gaji ke-13 adalah wujud penghargaan atas  kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam  penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan  masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.</content:encoded></item></channel></rss>
