<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Pertalite Wajib Daftar Hari Ini, Begini Kondisi SBPU Pertamina</title><description>Uji coba pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621658/beli-pertalite-wajib-daftar-hari-ini-begini-kondisi-sbpu-pertamina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621658/beli-pertalite-wajib-daftar-hari-ini-begini-kondisi-sbpu-pertamina"/><item><title>Beli Pertalite Wajib Daftar Hari Ini, Begini Kondisi SBPU Pertamina</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621658/beli-pertalite-wajib-daftar-hari-ini-begini-kondisi-sbpu-pertamina</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621658/beli-pertalite-wajib-daftar-hari-ini-begini-kondisi-sbpu-pertamina</guid><pubDate>Jum'at 01 Juli 2022 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/01/320/2621658/beli-pertalite-wajib-daftar-hari-ini-begini-kondisi-sbpu-pertamina-5hWfbfUYiY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertamina. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/01/320/2621658/beli-pertalite-wajib-daftar-hari-ini-begini-kondisi-sbpu-pertamina-5hWfbfUYiY.jpg</image><title>Pertamina. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Uji coba pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Masyarakat di sejumlah daerah diwajibkan untuk melakukan pendaftaran melalui website yang telah disediakan oleh Pertamina.

Di Jakarta, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih beroperasi seperti biasa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Subsidi BBM Dinikmati 60% Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran
Tidak ada perubahan dalam proses transaksi.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di salah satu SPBU di sekitar Terminal Kampung Rambutan, sejumlah kendaraan roda empat masih leluasa melakukan pengisian bahan bakar jenis solar dan pertalite.
Seperti diketahui, di hari pertama uji coba pembatasan BBM jenis solar dan pertalite, masyarakat diharuskan untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id

Hanya beberapa daerah yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba, di antaranya adalah Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta yaitu Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado dan Kota Yogyakarta.

Selama mas uji coba, masyarakat masih bisa bertransaksi seperti biasa dan yang wajib melakukan pendaftaran merupakan pengendara kendaraan roda empat.</description><content:encoded>JAKARTA - Uji coba pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Masyarakat di sejumlah daerah diwajibkan untuk melakukan pendaftaran melalui website yang telah disediakan oleh Pertamina.

Di Jakarta, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih beroperasi seperti biasa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Subsidi BBM Dinikmati 60% Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran
Tidak ada perubahan dalam proses transaksi.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di salah satu SPBU di sekitar Terminal Kampung Rambutan, sejumlah kendaraan roda empat masih leluasa melakukan pengisian bahan bakar jenis solar dan pertalite.
Seperti diketahui, di hari pertama uji coba pembatasan BBM jenis solar dan pertalite, masyarakat diharuskan untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id

Hanya beberapa daerah yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba, di antaranya adalah Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta yaitu Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado dan Kota Yogyakarta.

Selama mas uji coba, masyarakat masih bisa bertransaksi seperti biasa dan yang wajib melakukan pendaftaran merupakan pengendara kendaraan roda empat.</content:encoded></item></channel></rss>
