<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Tjahjo Sebelum Wafat, Ingin Tenaga Honorer Lebih Sejahtera</title><description>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia hari ini, Jumat (1/7/2022).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621665/menteri-tjahjo-sebelum-wafat-ingin-tenaga-honorer-lebih-sejahtera</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621665/menteri-tjahjo-sebelum-wafat-ingin-tenaga-honorer-lebih-sejahtera"/><item><title>Menteri Tjahjo Sebelum Wafat, Ingin Tenaga Honorer Lebih Sejahtera</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621665/menteri-tjahjo-sebelum-wafat-ingin-tenaga-honorer-lebih-sejahtera</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/01/320/2621665/menteri-tjahjo-sebelum-wafat-ingin-tenaga-honorer-lebih-sejahtera</guid><pubDate>Jum'at 01 Juli 2022 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/01/320/2621665/menteri-tjahjo-sebelum-wafat-ingin-tenaga-honorer-lebih-sejahtera-6oi4Gd3ZRC.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Tjahjo Kumolo meninggal dunia hari ini. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/01/320/2621665/menteri-tjahjo-sebelum-wafat-ingin-tenaga-honorer-lebih-sejahtera-6oi4Gd3ZRC.JPG</image><title>Menteri Tjahjo Kumolo meninggal dunia hari ini. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia hari ini, Jumat (1/7/2022).

Sebelumnya, dia sempat memberikan harapannya untuk kesejahteraan pegawai honorer di instansi pemerintah.

Hal itu seiring dengan penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada November 2023.

&quot;Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,&quot; jelas Menteri Tjahjo, Senin (6/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tjahjo Kumolo Meninggal, PDIP: Saya Dapat Kabar Jam 11 Tadi
Dia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat.

Namun dia menyebut anggapan itu salah.

Dia juga menjelaskan rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
Dia berharap dengan skema tersebut, , pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi.

Sehingga dapat mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

&quot;Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia hari ini, Jumat (1/7/2022).

Sebelumnya, dia sempat memberikan harapannya untuk kesejahteraan pegawai honorer di instansi pemerintah.

Hal itu seiring dengan penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada November 2023.

&quot;Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,&quot; jelas Menteri Tjahjo, Senin (6/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tjahjo Kumolo Meninggal, PDIP: Saya Dapat Kabar Jam 11 Tadi
Dia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat.

Namun dia menyebut anggapan itu salah.

Dia juga menjelaskan rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
Dia berharap dengan skema tersebut, , pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi.

Sehingga dapat mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

&quot;Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
