<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Beli Pertalite dan Solar Sekarang Harus, Berikut Caranya</title><description>Pertamina melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi  pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem aplikasi MyPertamina.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2621793/fakta-beli-pertalite-dan-solar-sekarang-harus-berikut-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2621793/fakta-beli-pertalite-dan-solar-sekarang-harus-berikut-caranya"/><item><title>Fakta Beli Pertalite dan Solar Sekarang Harus, Berikut Caranya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2621793/fakta-beli-pertalite-dan-solar-sekarang-harus-berikut-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2621793/fakta-beli-pertalite-dan-solar-sekarang-harus-berikut-caranya</guid><pubDate>Minggu 03 Juli 2022 04:45 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/01/320/2621793/fakta-beli-pertalite-dan-solar-sekarang-harus-berikut-caranya-ima1I0vFXa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli Pertalite pakai MyPertamina (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/01/320/2621793/fakta-beli-pertalite-dan-solar-sekarang-harus-berikut-caranya-ima1I0vFXa.jpg</image><title>Beli Pertalite pakai MyPertamina (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pertamina melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem aplikasi MyPertamina.
Diketahui, Pertamina kini sedang menggalakan soal pembelian BBM menggunakan aplikasi agar dapat disalurkan dengan tepat.
BACA JUGA:Kendala Daftar Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Pertamina: Silahkan Hubungi ke 135

&amp;ldquo;Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dikutip dari keterangan resmi yang diterima.
Berikut fakta pengguna Pertalite dan Solar harus daftar baru beli yang dirangkum di Jakarta, Minggu (3/7/2022).
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Simak Penjelasan Beli Pertalite Pakai MyPertamina

1. Bisa Daftar lewat Situs Resmi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyebut, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi karena pendaftaran juga bisa lewat situs resmi.
Di mana pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Lalu, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
&amp;ldquo;Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,&amp;rdquo; ungkapnya.2. Pertamina Ingin BBM Subsidi Tepat Sasaran
Pengguna Pertalite dan Solar harus terdaftar. Pertamina ingin penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial &amp;amp; Trading PT  Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa Bagian Barat berupaya  menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan amanah yang diberikan dalam rangka  memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah  Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini  diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan  Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
3. Baru Dilakukan di Beberapa Daerah
Diketahui, bahwa uji coba awal pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina ini baru dilakukan di beberapa daerah saja.
Di mana daerah tersebut antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.4. Tata Cara Pendaftaran Beli Pertalite dan Solar
Dirangkum Okezone, berikut tata cara pendaftaran beli Pertalite dan Solar di MyPertamina:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik 'Daftar Sekarang'.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang   telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara   berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pertamina melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem aplikasi MyPertamina.
Diketahui, Pertamina kini sedang menggalakan soal pembelian BBM menggunakan aplikasi agar dapat disalurkan dengan tepat.
BACA JUGA:Kendala Daftar Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Pertamina: Silahkan Hubungi ke 135

&amp;ldquo;Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dikutip dari keterangan resmi yang diterima.
Berikut fakta pengguna Pertalite dan Solar harus daftar baru beli yang dirangkum di Jakarta, Minggu (3/7/2022).
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Simak Penjelasan Beli Pertalite Pakai MyPertamina

1. Bisa Daftar lewat Situs Resmi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyebut, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi karena pendaftaran juga bisa lewat situs resmi.
Di mana pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Lalu, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
&amp;ldquo;Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,&amp;rdquo; ungkapnya.2. Pertamina Ingin BBM Subsidi Tepat Sasaran
Pengguna Pertalite dan Solar harus terdaftar. Pertamina ingin penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial &amp;amp; Trading PT  Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa Bagian Barat berupaya  menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan amanah yang diberikan dalam rangka  memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah  Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini  diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan  Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
3. Baru Dilakukan di Beberapa Daerah
Diketahui, bahwa uji coba awal pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina ini baru dilakukan di beberapa daerah saja.
Di mana daerah tersebut antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.4. Tata Cara Pendaftaran Beli Pertalite dan Solar
Dirangkum Okezone, berikut tata cara pendaftaran beli Pertalite dan Solar di MyPertamina:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik 'Daftar Sekarang'.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang   telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara   berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.</content:encoded></item></channel></rss>
