<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Sudah Coba Belum?</title><description>Beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan apilkasi PeduliLindungi mulai disosialisasi pada Senin, 27 Juni 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2622214/fakta-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-sudah-coba-belum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2622214/fakta-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-sudah-coba-belum"/><item><title>Fakta Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Sudah Coba Belum?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2622214/fakta-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-sudah-coba-belum</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/03/320/2622214/fakta-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-sudah-coba-belum</guid><pubDate>Minggu 03 Juli 2022 05:46 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/02/320/2622214/fakta-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-sudah-coba-belum-RUN5enDniD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli minyak goreng curah pakai aplikasi (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/02/320/2622214/fakta-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-sudah-coba-belum-RUN5enDniD.jpg</image><title>Beli minyak goreng curah pakai aplikasi (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan apilkasi PeduliLindungi mulai disosialisasi pada Senin, 27 Juni 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Pemerintah pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
BACA JUGA:Cara Jadi Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah, Simak di Sini!

Berikut fakta beli minyak goreng pakai PeduliLindungi yang dirangkum di Jakarta, Minggu (3/7/2022).
1. Tak Disambut Baik oleh Para Pedagang
Sayangnya kebijakan ini tidak disambut baik oleh para pedagang dan pengecer.
Berdasarkan tinjauan MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta, penjual/pengencer minyak goreng mengaku keberatan jika pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
&quot;Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP saja sudah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi,&quot; ujar Jesika kepada MNC Portal Indonesia di lokasi.
BACA JUGA:Mendag Zulhas Bahagia Harga Minyak Goreng Curah Stabil Tak Hanya di Pulau Jawa

2. Masyarakat Diyakini Cepat Beradaptasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
&amp;ldquo;Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dari hari ini (Senin) dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).Menko Luhut juga ingin agar selama dua minggu masa sosialisasi dan  transisi ini dijalankan, masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.
&amp;ldquo;Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah  terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan  penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi  dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,&amp;rdquo;  kata Menko Luhut.
3. Bukan untuk Persulit
Pemerintah menyatak bahwa keputusan pembelian minyak goreng curah  menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat  mendapatkan komoditas tersebut melainkan sebagai alat kontrol yang  valid.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko  Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan  penggunaan PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi  yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun  terakhir.
&quot;Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah  matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat  Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah  diverifikasi,&quot; katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta.
4. Manfaatnya
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko   Marves, Rachmat Kaimudin mengatakan alasan pemilihan pemanfaatan   PeduliLindungi jadi media pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Dia mengatakan hal itu untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak   goreng di masyarakat. Sebab, jika menggunakan NIK, resiko orang membeli   minyak goreng di banyak warung kemungkinan akan besar.
&quot;Kita belajar dari pengalaman. Jangan sampai ada penimbunan lagi,   makanya pakai PeduliLindungi. Karena kalau pake foto KTP/NIK saja, satu   orang bisa beli di banyak warung tanpa pengawasan. Kalau pakai   PeduliLindungi lebih ketat,&quot; kata Rachmat dalam media briefing, Selasa   (28/6/2022).
Selain itu, lanjut dia, PeduliLindungi sudah dipakai masyarakat   Indonesia selama 2 tahun di masa pandemi. Itu artinya masyarakat sudah   familiar dalam penggunaannya.
&quot;Kita juga sudah fasih pakai aplikasi itu. Sekarang kemana-mana kan   scan PeduliLindungi. Jadi kalau beli minyak goreng dengan scan barcode   saja, saya yakin penerapannya nggak sulit,&quot; ujar Rachmat.
Dia menambahkan, penggunaan PeduliLindungi ini juga mengatisipasi   pemalsuan data pada KTP. Sebab, tak bisa dipungkiri, zaman sekarang   segala sesuatu bisa dipalsukan.
Namun jika menggunakan PeduliLindungi, data yang tersimpan di dalam sistem adalah data asli yang ditercatat resmi di Dukcapil.
&quot;Kita menggunakan sistem PeduliLindungi ini bukan untuk membuat   menjadi ribet, tetapi mencari solusi yang terbaik dan bisa tetap di   kontrol oleh pemerintah,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan apilkasi PeduliLindungi mulai disosialisasi pada Senin, 27 Juni 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Pemerintah pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
BACA JUGA:Cara Jadi Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah, Simak di Sini!

Berikut fakta beli minyak goreng pakai PeduliLindungi yang dirangkum di Jakarta, Minggu (3/7/2022).
1. Tak Disambut Baik oleh Para Pedagang
Sayangnya kebijakan ini tidak disambut baik oleh para pedagang dan pengecer.
Berdasarkan tinjauan MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta, penjual/pengencer minyak goreng mengaku keberatan jika pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
&quot;Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP saja sudah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi,&quot; ujar Jesika kepada MNC Portal Indonesia di lokasi.
BACA JUGA:Mendag Zulhas Bahagia Harga Minyak Goreng Curah Stabil Tak Hanya di Pulau Jawa

2. Masyarakat Diyakini Cepat Beradaptasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
&amp;ldquo;Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dari hari ini (Senin) dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).Menko Luhut juga ingin agar selama dua minggu masa sosialisasi dan  transisi ini dijalankan, masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.
&amp;ldquo;Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah  terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan  penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi  dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,&amp;rdquo;  kata Menko Luhut.
3. Bukan untuk Persulit
Pemerintah menyatak bahwa keputusan pembelian minyak goreng curah  menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat  mendapatkan komoditas tersebut melainkan sebagai alat kontrol yang  valid.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko  Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan  penggunaan PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi  yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun  terakhir.
&quot;Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah  matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat  Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah  diverifikasi,&quot; katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta.
4. Manfaatnya
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko   Marves, Rachmat Kaimudin mengatakan alasan pemilihan pemanfaatan   PeduliLindungi jadi media pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Dia mengatakan hal itu untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak   goreng di masyarakat. Sebab, jika menggunakan NIK, resiko orang membeli   minyak goreng di banyak warung kemungkinan akan besar.
&quot;Kita belajar dari pengalaman. Jangan sampai ada penimbunan lagi,   makanya pakai PeduliLindungi. Karena kalau pake foto KTP/NIK saja, satu   orang bisa beli di banyak warung tanpa pengawasan. Kalau pakai   PeduliLindungi lebih ketat,&quot; kata Rachmat dalam media briefing, Selasa   (28/6/2022).
Selain itu, lanjut dia, PeduliLindungi sudah dipakai masyarakat   Indonesia selama 2 tahun di masa pandemi. Itu artinya masyarakat sudah   familiar dalam penggunaannya.
&quot;Kita juga sudah fasih pakai aplikasi itu. Sekarang kemana-mana kan   scan PeduliLindungi. Jadi kalau beli minyak goreng dengan scan barcode   saja, saya yakin penerapannya nggak sulit,&quot; ujar Rachmat.
Dia menambahkan, penggunaan PeduliLindungi ini juga mengatisipasi   pemalsuan data pada KTP. Sebab, tak bisa dipungkiri, zaman sekarang   segala sesuatu bisa dipalsukan.
Namun jika menggunakan PeduliLindungi, data yang tersimpan di dalam sistem adalah data asli yang ditercatat resmi di Dukcapil.
&quot;Kita menggunakan sistem PeduliLindungi ini bukan untuk membuat   menjadi ribet, tetapi mencari solusi yang terbaik dan bisa tetap di   kontrol oleh pemerintah,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
