<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Luhut: Kita Sosialisasi Selama 3 Bulan</title><description>Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan masa sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/04/320/2623299/beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-luhut-kita-sosialisasi-selama-3-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/04/320/2623299/beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-luhut-kita-sosialisasi-selama-3-bulan"/><item><title>Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Luhut: Kita Sosialisasi Selama 3 Bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/04/320/2623299/beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-luhut-kita-sosialisasi-selama-3-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/04/320/2623299/beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-luhut-kita-sosialisasi-selama-3-bulan</guid><pubDate>Senin 04 Juli 2022 15:16 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/04/320/2623299/beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-luhut-kita-sosialisasi-selama-3-bulan-pLEjJlhCsZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/04/320/2623299/beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-luhut-kita-sosialisasi-selama-3-bulan-pLEjJlhCsZ.jpg</image><title>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan masa sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.
Hal ini dikarenakan masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) namun belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
BACA JUGA:Luhut Perintahkan Mendag Percepat Program Minyak Goreng Murah

&amp;ldquo;Saya minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,&amp;rdquo; ungkap Menko Luhut lewat keterangan resminya, Senin (4/7/2022).
Kata Luhut, dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan Peduli Lindungi dalam proses jual beli MGCR.
BACA JUGA:Pengusaha Menjerit! Menko Luhut Siapkan Jurus Dongkrak Harga CPO

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui  SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.Pemerintah terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng.
Hail ini untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan masa sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.
Hal ini dikarenakan masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) namun belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
BACA JUGA:Luhut Perintahkan Mendag Percepat Program Minyak Goreng Murah

&amp;ldquo;Saya minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,&amp;rdquo; ungkap Menko Luhut lewat keterangan resminya, Senin (4/7/2022).
Kata Luhut, dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan Peduli Lindungi dalam proses jual beli MGCR.
BACA JUGA:Pengusaha Menjerit! Menko Luhut Siapkan Jurus Dongkrak Harga CPO

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui  SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.Pemerintah terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng.
Hail ini untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.</content:encoded></item></channel></rss>
