<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendag Pastikan Minyak Goreng Curah Rakyat Tetap Ada</title><description>Minyak goreng curah rakyat tetap ada meskipun minyak goreng kemasan merek Minyakita sudah dirilis.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/06/320/2624654/mendag-pastikan-minyak-goreng-curah-rakyat-tetap-ada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/06/320/2624654/mendag-pastikan-minyak-goreng-curah-rakyat-tetap-ada"/><item><title>Mendag Pastikan Minyak Goreng Curah Rakyat Tetap Ada</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/06/320/2624654/mendag-pastikan-minyak-goreng-curah-rakyat-tetap-ada</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/06/320/2624654/mendag-pastikan-minyak-goreng-curah-rakyat-tetap-ada</guid><pubDate>Rabu 06 Juli 2022 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/06/320/2624654/mendag-pastikan-minyak-goreng-curah-rakyat-tetap-ada-yhhZuN5GBT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli minyak goreng curah (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/06/320/2624654/mendag-pastikan-minyak-goreng-curah-rakyat-tetap-ada-yhhZuN5GBT.jpg</image><title>Beli minyak goreng curah (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Minyak goreng curah rakyat tetap ada meskipun minyak goreng kemasan merek Minyakita sudah dirilis. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan meskipun ada Minyakita, penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) tidak tetap ada, alias tidak dihapus.
BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Kemasan Diklaim Mampu Jaga Harga di Rp14.000/Liter

&quot;Curah tetap ada. Tidak ada perubahan apa pun. Ini hanya tambahan saja supaya masyarakat bisa ada pilihan,&quot; kata Zulhas kepada awak media usai peluncuran Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Lebih detail ia menjelaskan, minyak goreng merek Minyakita ini sebagai terobosan Kemendag dalam mengurai permasalahan minyak goreng. Dengan adanya Minyakita, diharapkan akan cepat tersedia di ritel-ritel karena kemasannya yang rapi dan tidak mudah bocor.
BACA JUGA:Rapat Perdana di DPR, Mendag Bahas Perjanjian Dagang hingga Minyak Goreng 

Sehingga, dengan begitu masyarakat bisa memilih minyak goreng sesuai kebutuhan.
&quot;Boleh pilih, boleh distribusi pakai minyak goreng curah boleh Minyakita,&quot; tegas Zulhas.Kemudian, Mendag Zulhas juga menerangkan pada pembelian Minyakita ini  tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Hal ini untuk menghindari  adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung  jawab.
&quot;Konsumen, boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk  Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke  seluruh Indonesia mulai hari ini,&quot; ujarnya.
&quot;Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih,&quot; tambah Mendag Zulhas.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Minyak goreng curah rakyat tetap ada meskipun minyak goreng kemasan merek Minyakita sudah dirilis. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan meskipun ada Minyakita, penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) tidak tetap ada, alias tidak dihapus.
BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Kemasan Diklaim Mampu Jaga Harga di Rp14.000/Liter

&quot;Curah tetap ada. Tidak ada perubahan apa pun. Ini hanya tambahan saja supaya masyarakat bisa ada pilihan,&quot; kata Zulhas kepada awak media usai peluncuran Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Lebih detail ia menjelaskan, minyak goreng merek Minyakita ini sebagai terobosan Kemendag dalam mengurai permasalahan minyak goreng. Dengan adanya Minyakita, diharapkan akan cepat tersedia di ritel-ritel karena kemasannya yang rapi dan tidak mudah bocor.
BACA JUGA:Rapat Perdana di DPR, Mendag Bahas Perjanjian Dagang hingga Minyak Goreng 

Sehingga, dengan begitu masyarakat bisa memilih minyak goreng sesuai kebutuhan.
&quot;Boleh pilih, boleh distribusi pakai minyak goreng curah boleh Minyakita,&quot; tegas Zulhas.Kemudian, Mendag Zulhas juga menerangkan pada pembelian Minyakita ini  tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Hal ini untuk menghindari  adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung  jawab.
&quot;Konsumen, boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk  Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke  seluruh Indonesia mulai hari ini,&quot; ujarnya.
&quot;Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih,&quot; tambah Mendag Zulhas.</content:encoded></item></channel></rss>
