<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kriteria Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite, Simak Ya!   </title><description>Tidak semua kendaraan diperbolehkan membeli BBM subsidi, Pertalite dan Solar</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/320/2624673/kriteria-kendaraan-yang-boleh-dan-tidak-beli-pertalite-simak-ya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/320/2624673/kriteria-kendaraan-yang-boleh-dan-tidak-beli-pertalite-simak-ya"/><item><title>Kriteria Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite, Simak Ya!   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/320/2624673/kriteria-kendaraan-yang-boleh-dan-tidak-beli-pertalite-simak-ya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/320/2624673/kriteria-kendaraan-yang-boleh-dan-tidak-beli-pertalite-simak-ya</guid><pubDate>Kamis 07 Juli 2022 03:17 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/06/320/2624673/kriteria-kendaraan-yang-boleh-dan-tidak-beli-pertalite-simak-ya-cbbOE1LuK6.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/06/320/2624673/kriteria-kendaraan-yang-boleh-dan-tidak-beli-pertalite-simak-ya-cbbOE1LuK6.jfif</image><title>Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</title></images><description>JAKARTA - Tidak semua kendaraan diperbolehkan membeli BBM subsidi, Pertalite dan Solar. Ada kriteria kendaraan khusus yang boleh beli Pertalite dan Solar.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, saat ini sedang dilakukan revisi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Lowongan Buzzer Naikkan Rating MyPertamina, Begini Respon Pertamina
Dalam perubahan tersebut, pemerintah akan menetapkan kendaraan jenis kendaraan hingga cubicle centimeter (cm3) atau CC. Baik roda dua dan empat akan ditetapkan berapa besaran cubicle centimeter kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
&quot;Perpres direvisi, sekarang Perpres itu yang masih jadi acuan, tetapi masih belum terlalu clear kriterianya karena itu perlu direvisi. Jadi Ini akan segera mungkin karena sudah dibahas di level inter kementerian, harmonisasinya, jadi kita harapkan seperti itu,&quot; papar Nicke.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tenang! Beli Pertalite Masih Bisa meski Tak Punya Handphone
Dia pun beralasan bahwa proses distribusi BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai tahap awal atas transformasi program BBM bersubsidi yang dicanangkan pemerintah tersebut&quot;Sekarang di tahap awal ini yang penetapan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi yang diperbolehkan mendapatkan adalah kendaraannya. Jadi siapapun pengendaranya, siapapun penumpangnya yang ditetapkan kendaraannya,&quot; katanya.
&quot;Hingga nanti pemerintah memperoleh, finalisasi akan menetapkan kendaraan jenis apa, roda dua CC sampai berapa, roda empat CC sampai berapa. Ini nanti Pertamina akan masuk ke dalam sistem digitalisasi,&quot; lanjut dia.
Baca Selengkapnya: Gigit Jari, Pemilik Mobil dan Motor Ini Tak Boleh Lagi Beli Pertalite
</description><content:encoded>JAKARTA - Tidak semua kendaraan diperbolehkan membeli BBM subsidi, Pertalite dan Solar. Ada kriteria kendaraan khusus yang boleh beli Pertalite dan Solar.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, saat ini sedang dilakukan revisi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Lowongan Buzzer Naikkan Rating MyPertamina, Begini Respon Pertamina
Dalam perubahan tersebut, pemerintah akan menetapkan kendaraan jenis kendaraan hingga cubicle centimeter (cm3) atau CC. Baik roda dua dan empat akan ditetapkan berapa besaran cubicle centimeter kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
&quot;Perpres direvisi, sekarang Perpres itu yang masih jadi acuan, tetapi masih belum terlalu clear kriterianya karena itu perlu direvisi. Jadi Ini akan segera mungkin karena sudah dibahas di level inter kementerian, harmonisasinya, jadi kita harapkan seperti itu,&quot; papar Nicke.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tenang! Beli Pertalite Masih Bisa meski Tak Punya Handphone
Dia pun beralasan bahwa proses distribusi BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai tahap awal atas transformasi program BBM bersubsidi yang dicanangkan pemerintah tersebut&quot;Sekarang di tahap awal ini yang penetapan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi yang diperbolehkan mendapatkan adalah kendaraannya. Jadi siapapun pengendaranya, siapapun penumpangnya yang ditetapkan kendaraannya,&quot; katanya.
&quot;Hingga nanti pemerintah memperoleh, finalisasi akan menetapkan kendaraan jenis apa, roda dua CC sampai berapa, roda empat CC sampai berapa. Ini nanti Pertamina akan masuk ke dalam sistem digitalisasi,&quot; lanjut dia.
Baca Selengkapnya: Gigit Jari, Pemilik Mobil dan Motor Ini Tak Boleh Lagi Beli Pertalite
</content:encoded></item></channel></rss>
