<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ekonomi Belum Pulih Sepenuhnya, Sektor Properti Masih Loyo</title><description>Sektor properti masih loyo lantaran pemulihan ekonomi belum pulih sepenuhnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/470/2625614/ekonomi-belum-pulih-sepenuhnya-sektor-properti-masih-loyo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/470/2625614/ekonomi-belum-pulih-sepenuhnya-sektor-properti-masih-loyo"/><item><title>Ekonomi Belum Pulih Sepenuhnya, Sektor Properti Masih Loyo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/470/2625614/ekonomi-belum-pulih-sepenuhnya-sektor-properti-masih-loyo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/07/470/2625614/ekonomi-belum-pulih-sepenuhnya-sektor-properti-masih-loyo</guid><pubDate>Kamis 07 Juli 2022 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/07/470/2625614/ekonomi-belum-pulih-sepenuhnya-sektor-properti-masih-loyo-OzyFZQvHMY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sektor properti masih loyo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/07/470/2625614/ekonomi-belum-pulih-sepenuhnya-sektor-properti-masih-loyo-OzyFZQvHMY.jpg</image><title>Sektor properti masih loyo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sektor properti masih loyo lantaran pemulihan ekonomi belum pulih sepenuhnya. Ditambah lagi konsumen properti tengah menghadapi beban kenaikan bunga KPR.
&quot;Saat ini konsumen properti menghadapi dua beban sekaligus. Pertama, kenaikan suku bunga KPR dan kedua daya beli yang belum benar-benar pulih. Inilah yang kemudian menjadikan kinerja sektor properti belum bergairah seperti sebelum pandemi,&quot; kata Pengamat ekonomi INDEF Agus Herta Sumarto dilansir dari Antara, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA:5 Faktor Industri Properti Jadi Andalan Ekonomi, Serap Ribuan Pekerja hingga Hasilkan Pajak

Agus mengatakan tantangan di sektor properti masih cukup besar dan proses pemulihan ekonomi sepertinya tidak secepat yang diharapkan hingga akhir 2022, karena para pelaku industri properti masih akan melakukan aksi wait and see terhadap kondisi geopolitik global.
&quot;Di sisi lain, bagi masyarakat yang memiliki dana lebih dan dana cadangan yang cukup, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli properti karena harga-harga properti saat ini mulai melandai,&quot; kata Agus.
BACA JUGA:Akad Massal KPR Subsidi dalam Sehari, PUPR Yakin Industri Properti Tumbuh 10%

Oleh karena itu, menurut dia, terdapat dua alternatif yang bisa dilakukan untuk mendorong sektor properti, melalui relaksasi perpajakan kepada pengembang agar harga rumah bisa lebih murah atau melonggarkan batas Loan To Value (LTV) untuk mempermudah kredit konsumen.
&quot;Jika memiliki di sisi penawaran maka pemerintah bisa memberikan relaksasi perpajakan sehingga harga properti bisa lebih murah, atau BI menaikkan nilai Loan to Value (LTV) sehingga konsumen memiliki kelonggaran untuk membeli properti dengan cara kredit,&quot; katanya.Namun, menurut Agus, langkah ini juga harus dibarengi dengan  manajemen risiko yang baik, karena meningkatkan LTV juga berpotensi  menaikkan risiko pembiayaan.
&quot;Jangan sampai kebijakan pelonggaran LTV ini malah menciptakan non performing loan (NPL) bagi lembaga pembiayaan,&quot; tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Agus juga mengingatkan masyarakat diharapkan  dapat menghitung dan memitigasi risiko usaha, karena paling tidak sampai  akhir tahun ini tingkat ketidakpastian masih sangat tinggi.
&quot;Kita masih harus tetap waspada walaupun kita tetap optimis terhadap proses pemulihan ekonomi yang terjadi,&quot; kata Agus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gejolak  global berupa potensi peningkatan suku bunga acuan karena tingginya  inflasi memberikan implikasi terhadap sektor perumahan.
Oleh sebab itu, pemerintah akan fokus menggunakan keuangan negara  untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki  rumah.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sektor properti masih loyo lantaran pemulihan ekonomi belum pulih sepenuhnya. Ditambah lagi konsumen properti tengah menghadapi beban kenaikan bunga KPR.
&quot;Saat ini konsumen properti menghadapi dua beban sekaligus. Pertama, kenaikan suku bunga KPR dan kedua daya beli yang belum benar-benar pulih. Inilah yang kemudian menjadikan kinerja sektor properti belum bergairah seperti sebelum pandemi,&quot; kata Pengamat ekonomi INDEF Agus Herta Sumarto dilansir dari Antara, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA:5 Faktor Industri Properti Jadi Andalan Ekonomi, Serap Ribuan Pekerja hingga Hasilkan Pajak

Agus mengatakan tantangan di sektor properti masih cukup besar dan proses pemulihan ekonomi sepertinya tidak secepat yang diharapkan hingga akhir 2022, karena para pelaku industri properti masih akan melakukan aksi wait and see terhadap kondisi geopolitik global.
&quot;Di sisi lain, bagi masyarakat yang memiliki dana lebih dan dana cadangan yang cukup, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli properti karena harga-harga properti saat ini mulai melandai,&quot; kata Agus.
BACA JUGA:Akad Massal KPR Subsidi dalam Sehari, PUPR Yakin Industri Properti Tumbuh 10%

Oleh karena itu, menurut dia, terdapat dua alternatif yang bisa dilakukan untuk mendorong sektor properti, melalui relaksasi perpajakan kepada pengembang agar harga rumah bisa lebih murah atau melonggarkan batas Loan To Value (LTV) untuk mempermudah kredit konsumen.
&quot;Jika memiliki di sisi penawaran maka pemerintah bisa memberikan relaksasi perpajakan sehingga harga properti bisa lebih murah, atau BI menaikkan nilai Loan to Value (LTV) sehingga konsumen memiliki kelonggaran untuk membeli properti dengan cara kredit,&quot; katanya.Namun, menurut Agus, langkah ini juga harus dibarengi dengan  manajemen risiko yang baik, karena meningkatkan LTV juga berpotensi  menaikkan risiko pembiayaan.
&quot;Jangan sampai kebijakan pelonggaran LTV ini malah menciptakan non performing loan (NPL) bagi lembaga pembiayaan,&quot; tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Agus juga mengingatkan masyarakat diharapkan  dapat menghitung dan memitigasi risiko usaha, karena paling tidak sampai  akhir tahun ini tingkat ketidakpastian masih sangat tinggi.
&quot;Kita masih harus tetap waspada walaupun kita tetap optimis terhadap proses pemulihan ekonomi yang terjadi,&quot; kata Agus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gejolak  global berupa potensi peningkatan suku bunga acuan karena tingginya  inflasi memberikan implikasi terhadap sektor perumahan.
Oleh sebab itu, pemerintah akan fokus menggunakan keuangan negara  untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki  rumah.</content:encoded></item></channel></rss>
