<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional dan Haji</title><description>Kementerian Perhubungan menetapkan 16 bandara sebagai pintu masuk atau entry point bagi rute penerbangan Internasional atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/12/320/2628344/daftar-bandara-yang-dibuka-untuk-penerbangan-internasional-dan-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/12/320/2628344/daftar-bandara-yang-dibuka-untuk-penerbangan-internasional-dan-haji"/><item><title>Daftar Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional dan Haji</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/12/320/2628344/daftar-bandara-yang-dibuka-untuk-penerbangan-internasional-dan-haji</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/12/320/2628344/daftar-bandara-yang-dibuka-untuk-penerbangan-internasional-dan-haji</guid><pubDate>Selasa 12 Juli 2022 17:55 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/12/320/2628344/daftar-bandara-yang-dibuka-untuk-penerbangan-internasional-dan-haji-bpcJokkmKH.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bandara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/12/320/2628344/daftar-bandara-yang-dibuka-untuk-penerbangan-internasional-dan-haji-bpcJokkmKH.JPG</image><title>Bandara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan 16 bandara sebagai pintu masuk atau entry point bagi rute penerbangan Internasional atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Aturan tersebut berlaku mulai 17 Juli 2022.

Di mana aturan ini sesuai dalam Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan turunannya dalam bentuk SE Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bandara Halim Mulai Layani Penerbangan Komersial September 2022
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaskan tidak semua 16 bandara tersebut dapat melayani seluruh rute internasional.
Sebagian hanya diperuntukkan untuk kedatangan jemaah haji dari Tanah Suci Makkah.

&quot;Kalau untuk 16 (bandara) itu, 5 di antaranya hanya untuk haji. Itu hanya berlaku sampai awal Agustus,&quot; ujar Adita saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/7).

Disisi lain, dirinya belum bisa memerinci lebih lanjut terkait mana saja bandara yang khusus diperuntukkan untuk kepulangan haji.

&quot;Haji itu termasuk Adi Soemarmo, kemudian ada Banda Aceh, sama beberapa lain lagi di luar Jawa. Saya terus terang tidak terlalu hafal, tapi yang jelas ada 5 itu spesial hanya untuk haji. Tidak untuk penerbangan lain,&quot; katanya.
Kemenhub juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar operasional kelima bandara tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan, termasuk untuk penyediaan layanan vaksin booster.

&quot;Kalau untuk bandara yang bergerak spesial untuk haji, kita sudah siapkan untuk adanya vaksinasi di entry point. Untuk yang berangkat maupun yang akan datang, itu juga diberikan vaksinasi jika memang ketentuannya harus melakukan hal tersebut,&quot; tuturnya.

Adapun untuk bandaranya, yakni Soekarno Hatta (Banten), Juanda Jawa Timur, Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim, Kepulauan Riau, Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau, Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat, Kualanamu, Sumatera Utara.

Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Iskandar Muda, Aceh (hanya untuk program Haji), Minangkabau, Sumatera Barat (hanya untuk program Haji), Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (hanya untuk program Haji), Adisumarmo, Jawa Tengah (hanya untuk program Haji), Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan (hanya untuk program Haji), dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (hanya untuk program Haji).</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan 16 bandara sebagai pintu masuk atau entry point bagi rute penerbangan Internasional atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Aturan tersebut berlaku mulai 17 Juli 2022.

Di mana aturan ini sesuai dalam Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan turunannya dalam bentuk SE Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bandara Halim Mulai Layani Penerbangan Komersial September 2022
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaskan tidak semua 16 bandara tersebut dapat melayani seluruh rute internasional.
Sebagian hanya diperuntukkan untuk kedatangan jemaah haji dari Tanah Suci Makkah.

&quot;Kalau untuk 16 (bandara) itu, 5 di antaranya hanya untuk haji. Itu hanya berlaku sampai awal Agustus,&quot; ujar Adita saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/7).

Disisi lain, dirinya belum bisa memerinci lebih lanjut terkait mana saja bandara yang khusus diperuntukkan untuk kepulangan haji.

&quot;Haji itu termasuk Adi Soemarmo, kemudian ada Banda Aceh, sama beberapa lain lagi di luar Jawa. Saya terus terang tidak terlalu hafal, tapi yang jelas ada 5 itu spesial hanya untuk haji. Tidak untuk penerbangan lain,&quot; katanya.
Kemenhub juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar operasional kelima bandara tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan, termasuk untuk penyediaan layanan vaksin booster.

&quot;Kalau untuk bandara yang bergerak spesial untuk haji, kita sudah siapkan untuk adanya vaksinasi di entry point. Untuk yang berangkat maupun yang akan datang, itu juga diberikan vaksinasi jika memang ketentuannya harus melakukan hal tersebut,&quot; tuturnya.

Adapun untuk bandaranya, yakni Soekarno Hatta (Banten), Juanda Jawa Timur, Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim, Kepulauan Riau, Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau, Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat, Kualanamu, Sumatera Utara.

Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Iskandar Muda, Aceh (hanya untuk program Haji), Minangkabau, Sumatera Barat (hanya untuk program Haji), Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (hanya untuk program Haji), Adisumarmo, Jawa Tengah (hanya untuk program Haji), Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan (hanya untuk program Haji), dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (hanya untuk program Haji).</content:encoded></item></channel></rss>
