<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan? Simak Cara Berikut Ini</title><description>Kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa dinonaktifkan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/13/320/2628327/mau-nonaktifkan-kepesertaan-bpjs-kesehatan-simak-cara-berikut-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/13/320/2628327/mau-nonaktifkan-kepesertaan-bpjs-kesehatan-simak-cara-berikut-ini"/><item><title>Mau Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan? Simak Cara Berikut Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/13/320/2628327/mau-nonaktifkan-kepesertaan-bpjs-kesehatan-simak-cara-berikut-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/13/320/2628327/mau-nonaktifkan-kepesertaan-bpjs-kesehatan-simak-cara-berikut-ini</guid><pubDate>Rabu 13 Juli 2022 05:44 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/12/320/2628327/mau-nonaktifkan-kepesertaan-bpjs-kesehatan-simak-cara-berikut-ini-kslD2Czwt0.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/12/320/2628327/mau-nonaktifkan-kepesertaan-bpjs-kesehatan-simak-cara-berikut-ini-kslD2Czwt0.jpeg</image><title>Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa dinonaktifkan. Masyarakat bisa mencoba dua cara nonaktifkan kepesertaan secara online dan offline.
Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online:
- Buka aplikasi E-Dabu (bisa didownload atau melalui browser).
- Lakukan pendaftaran, kemudian log in dengan username dan password yang sebelumnya dibuat.
- Pilih menu &quot;Mutasi Peserta&quot;, lalu pilih menu &quot;Data Peserta&quot;.
- Akan muncul seluruh daftar peserta.
- Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan.
- Pilih &quot;Nonaktifkan Peserta&quot;.
Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline:
- Siapkan berkas peserta yang akan dinonaktifkan, misalnya seperti surat keterangan kematian.
- Datangi kantor BPJS terdekat.
- Petugas akan memproses.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyoroti masih banyak masyarakat yang berat membayar iuran BPJS dengan berbagai alasan.
&quot;Kalau beli rokok, Rp150 ribu sebulan masih oke, nah tapi kalau bayar iuran BPJS Kesehatan Rp42 ribu merasa berat,&quot; ujar Ghufron.Gufron mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan lupa membayar iuran BPJS Kesehatan. Pada ujungnya, ketika membutuhkan pertolongan cepat mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.
&quot;Tiap hari saya menerima keluhan masyarakat, rata-rata lupa bayar. Pada saat sakit atau kecelakaan tiba-tiba butuh cepat, mereka kesulitan urus-urusnya,&quot; tandasnya.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Nonaktifkan Kepesertaan BPJS hingga Banyak Masyarakat Lupa Bayar Iuran Kesehatan</description><content:encoded>JAKARTA - Kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa dinonaktifkan. Masyarakat bisa mencoba dua cara nonaktifkan kepesertaan secara online dan offline.
Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online:
- Buka aplikasi E-Dabu (bisa didownload atau melalui browser).
- Lakukan pendaftaran, kemudian log in dengan username dan password yang sebelumnya dibuat.
- Pilih menu &quot;Mutasi Peserta&quot;, lalu pilih menu &quot;Data Peserta&quot;.
- Akan muncul seluruh daftar peserta.
- Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan.
- Pilih &quot;Nonaktifkan Peserta&quot;.
Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline:
- Siapkan berkas peserta yang akan dinonaktifkan, misalnya seperti surat keterangan kematian.
- Datangi kantor BPJS terdekat.
- Petugas akan memproses.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyoroti masih banyak masyarakat yang berat membayar iuran BPJS dengan berbagai alasan.
&quot;Kalau beli rokok, Rp150 ribu sebulan masih oke, nah tapi kalau bayar iuran BPJS Kesehatan Rp42 ribu merasa berat,&quot; ujar Ghufron.Gufron mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan lupa membayar iuran BPJS Kesehatan. Pada ujungnya, ketika membutuhkan pertolongan cepat mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.
&quot;Tiap hari saya menerima keluhan masyarakat, rata-rata lupa bayar. Pada saat sakit atau kecelakaan tiba-tiba butuh cepat, mereka kesulitan urus-urusnya,&quot; tandasnya.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Nonaktifkan Kepesertaan BPJS hingga Banyak Masyarakat Lupa Bayar Iuran Kesehatan</content:encoded></item></channel></rss>
