<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pentingnya Modernisasi Teknologi di Era Digitalisasi Perbankan</title><description>Perkembangan teknologi telah mengubah tren perilaku konsumen dan pasar di sektor jasa keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/14/320/2629790/pentingnya-modernisasi-teknologi-di-era-digitalisasi-perbankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/14/320/2629790/pentingnya-modernisasi-teknologi-di-era-digitalisasi-perbankan"/><item><title>Pentingnya Modernisasi Teknologi di Era Digitalisasi Perbankan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/14/320/2629790/pentingnya-modernisasi-teknologi-di-era-digitalisasi-perbankan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/14/320/2629790/pentingnya-modernisasi-teknologi-di-era-digitalisasi-perbankan</guid><pubDate>Kamis 14 Juli 2022 20:19 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/14/320/2629790/pentingnya-modernisasi-teknologi-di-era-digitalisasi-perbankan-GDBTN6n36D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Modernisasi teknologi di era perbankan digital (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/14/320/2629790/pentingnya-modernisasi-teknologi-di-era-digitalisasi-perbankan-GDBTN6n36D.jpg</image><title>Modernisasi teknologi di era perbankan digital (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Perkembangan teknologi telah mengubah tren perilaku konsumen dan pasar di sektor jasa keuangan. Untuk itu, perbankan perlu renewal digitalisasi dan repositioning model bisnis untuk mengikuti perubahan dan perkembangan, serta reinvention atau penciptaan dan inovasi sebuah model bisnis dan cara kerja baru dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis.
&amp;ldquo;OJK memandang bahwa Inovasi Keuangan Digital (IKD) merupakan suatu hal yang positif dan perlu di support agar dapat mendorong lembaga jasa keuangan untuk memberikan layanan lebih cepat, mudah, murah dan bisa diakses oleh masyarakat dimana saja,&amp;rdquo; kata  Senior Executive Analyst of Digital Finance Innovation Group OJK Eka G. Sukmana dilansir dari Antara, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA:IMF Sebut Uang Digital Tak Untungkan Masyarakat dan Perbankan

Namun potensi perkembangan, inovasi keuangan digital juga memiliki risiko, sehingga perlu adanya satu pengaturan. Terkait hal tersebut, OJK membutuhkan dua kebijakan yakni &quot;light touch regulation&quot; dan &quot;safe harbour policy&quot; agar IKD tertata dengan baik dan tumbuh berkembang.
&amp;ldquo;Supaya inovasi keuangan digital ini bisa tetap berkembang, namun juga tetap bisa menerapkan tata kelola yang baik dan adanya perlindungan konsumen. Maka, dikeluarkanlah POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa yang bersifat principal based, jadi tidak mengatur yang hal-hal bersifat detail,&amp;rdquo; ujar Eka.
BACA JUGA:Transaksi Perbankan Digital Diprediksi Naik Rp51.000 Triliun, ATM Tak Terpakai Lagi?

Menurutnya, inovasi keuangan digital harus diatur dengan tujuan mengedepankan perlindungan konsumen, memfasilitasi pengembangan infrastuktur digital supaya lebih efektif dan efisien. Kemudian penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah disrupsi, memastikan standarisasi dan interoperabilitas, serta mendukung inovasi yang bertanggung jawab juga menciptakan ekosistem keuangan digital.
&amp;ldquo;Hal tersebut yang menjadi dasar OJK untuk mengatur terkait dengan penyelenggaraan inovasi keuangan digital, pengaturan tersebut adalah bagaimana inovasi keuangan digital tetap berkembang baik dan juga memitigasi risiko,&amp;rdquo; imbuh Eka.Sementara itu, Managing Director APAC Thought Machine, Nick Wilde  mengatakan setiap perbankan, baik inkamben maupun baru, perlu  memodernisasi teknologinya menjadi lebih digital agar terus eksis dalam  persaingan layanan keuangan. Melalui digitalisasi, kata dia, selain  kebutuhan nasabah terpenuhi, biaya operasional bagi setiap bank bisa  semakin ditekan dan efisien.
Bahkan, dirinya tidak memungkiri bahwa modernisasi perbankan  memerlukan investasi yang tidak sedikit. Maka dari itu, setiap bank  memerlukan komitmen untuk terus melakukan modernisasi digital pada semua  proses bisnisnya. Hal ini perlu dilakukan agar bisnis perbankan bisa  bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
&amp;ldquo;Bank-bank saat ini saya pikir tengah mengalami persaingan ketat  dengan berevolusinya platform ekonomi (GoTo, Bukalapak, Apple, dll).  Kita juga bisa melihat bahwa ketika modernisasi sudah dilakukan biaya  operasional (sistem digital) akan jauh lebih rendah daripada legacy,&amp;rdquo;  jelas Nick.
Perkembangan digitalisasi yang semakin pesat, tentu semakin membuka  berbagai peluang dan inovasi bagi Industri jasa keuangan. Dalam hal ini,  Chief Sales and Marketing Officer Soluix Finteknologi Indonesia, Eryco  Putra mengungkapkan terdapat peluang bagi perbankan untuk membuka diri  dan menawarkan berbagai inovasi layanan keuangan, atau banking as a  service.
Banking as a Service sendiri adalah sebuah istilah bagi bank digital  dan pihak ketiga lainnya untuk bisa terhubung dengan sistem perbankan  secara langsung melalui Application Programming Interface (API). Dengan  demikian, bank maupun pihak ketiga bisa membangun penawaran layanan di  atas infrastruktur yang telah diatur oleh penyedia layanan.
&amp;ldquo;Opportunity ke depan akan semakin banyak. Misalnya saja Social  Commerce (Social Media E-commerce) yang membawa peluang tidak hanya pada  ekosistem, tetapi juga pada bank. Bagaimana bank bisa menawarkan solusi  (layanan keuangan) yang mudah kepada influencer, pembuat konten, dan  SME,&amp;rdquo; ucap Eryco.
Untuk melakukan hal ini, dirinya menyarankan agar perbankan tidak  terpaku pada sistem bisnis turunan (legacy) yang belum tentu bisa  memenuhi kebutuhan ini. Modernisasi pada teknologi, SDM dan proses  bisnis perbankan diperlukan untuk menjalankan banking as a service.  Meski demikian, kata dia, biaya untuk melakukan investasi pada  modernisasi tersebut tidaklah murah.</description><content:encoded>JAKARTA - Perkembangan teknologi telah mengubah tren perilaku konsumen dan pasar di sektor jasa keuangan. Untuk itu, perbankan perlu renewal digitalisasi dan repositioning model bisnis untuk mengikuti perubahan dan perkembangan, serta reinvention atau penciptaan dan inovasi sebuah model bisnis dan cara kerja baru dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis.
&amp;ldquo;OJK memandang bahwa Inovasi Keuangan Digital (IKD) merupakan suatu hal yang positif dan perlu di support agar dapat mendorong lembaga jasa keuangan untuk memberikan layanan lebih cepat, mudah, murah dan bisa diakses oleh masyarakat dimana saja,&amp;rdquo; kata  Senior Executive Analyst of Digital Finance Innovation Group OJK Eka G. Sukmana dilansir dari Antara, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA:IMF Sebut Uang Digital Tak Untungkan Masyarakat dan Perbankan

Namun potensi perkembangan, inovasi keuangan digital juga memiliki risiko, sehingga perlu adanya satu pengaturan. Terkait hal tersebut, OJK membutuhkan dua kebijakan yakni &quot;light touch regulation&quot; dan &quot;safe harbour policy&quot; agar IKD tertata dengan baik dan tumbuh berkembang.
&amp;ldquo;Supaya inovasi keuangan digital ini bisa tetap berkembang, namun juga tetap bisa menerapkan tata kelola yang baik dan adanya perlindungan konsumen. Maka, dikeluarkanlah POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa yang bersifat principal based, jadi tidak mengatur yang hal-hal bersifat detail,&amp;rdquo; ujar Eka.
BACA JUGA:Transaksi Perbankan Digital Diprediksi Naik Rp51.000 Triliun, ATM Tak Terpakai Lagi?

Menurutnya, inovasi keuangan digital harus diatur dengan tujuan mengedepankan perlindungan konsumen, memfasilitasi pengembangan infrastuktur digital supaya lebih efektif dan efisien. Kemudian penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah disrupsi, memastikan standarisasi dan interoperabilitas, serta mendukung inovasi yang bertanggung jawab juga menciptakan ekosistem keuangan digital.
&amp;ldquo;Hal tersebut yang menjadi dasar OJK untuk mengatur terkait dengan penyelenggaraan inovasi keuangan digital, pengaturan tersebut adalah bagaimana inovasi keuangan digital tetap berkembang baik dan juga memitigasi risiko,&amp;rdquo; imbuh Eka.Sementara itu, Managing Director APAC Thought Machine, Nick Wilde  mengatakan setiap perbankan, baik inkamben maupun baru, perlu  memodernisasi teknologinya menjadi lebih digital agar terus eksis dalam  persaingan layanan keuangan. Melalui digitalisasi, kata dia, selain  kebutuhan nasabah terpenuhi, biaya operasional bagi setiap bank bisa  semakin ditekan dan efisien.
Bahkan, dirinya tidak memungkiri bahwa modernisasi perbankan  memerlukan investasi yang tidak sedikit. Maka dari itu, setiap bank  memerlukan komitmen untuk terus melakukan modernisasi digital pada semua  proses bisnisnya. Hal ini perlu dilakukan agar bisnis perbankan bisa  bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
&amp;ldquo;Bank-bank saat ini saya pikir tengah mengalami persaingan ketat  dengan berevolusinya platform ekonomi (GoTo, Bukalapak, Apple, dll).  Kita juga bisa melihat bahwa ketika modernisasi sudah dilakukan biaya  operasional (sistem digital) akan jauh lebih rendah daripada legacy,&amp;rdquo;  jelas Nick.
Perkembangan digitalisasi yang semakin pesat, tentu semakin membuka  berbagai peluang dan inovasi bagi Industri jasa keuangan. Dalam hal ini,  Chief Sales and Marketing Officer Soluix Finteknologi Indonesia, Eryco  Putra mengungkapkan terdapat peluang bagi perbankan untuk membuka diri  dan menawarkan berbagai inovasi layanan keuangan, atau banking as a  service.
Banking as a Service sendiri adalah sebuah istilah bagi bank digital  dan pihak ketiga lainnya untuk bisa terhubung dengan sistem perbankan  secara langsung melalui Application Programming Interface (API). Dengan  demikian, bank maupun pihak ketiga bisa membangun penawaran layanan di  atas infrastruktur yang telah diatur oleh penyedia layanan.
&amp;ldquo;Opportunity ke depan akan semakin banyak. Misalnya saja Social  Commerce (Social Media E-commerce) yang membawa peluang tidak hanya pada  ekosistem, tetapi juga pada bank. Bagaimana bank bisa menawarkan solusi  (layanan keuangan) yang mudah kepada influencer, pembuat konten, dan  SME,&amp;rdquo; ucap Eryco.
Untuk melakukan hal ini, dirinya menyarankan agar perbankan tidak  terpaku pada sistem bisnis turunan (legacy) yang belum tentu bisa  memenuhi kebutuhan ini. Modernisasi pada teknologi, SDM dan proses  bisnis perbankan diperlukan untuk menjalankan banking as a service.  Meski demikian, kata dia, biaya untuk melakukan investasi pada  modernisasi tersebut tidaklah murah.</content:encoded></item></channel></rss>
