<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jangan Kaget! Tarif Airport Tax Naik, Daftar Bandaranya</title><description>Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara mengalami kenaikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2629940/jangan-kaget-tarif-airport-tax-naik-daftar-bandaranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2629940/jangan-kaget-tarif-airport-tax-naik-daftar-bandaranya"/><item><title>Jangan Kaget! Tarif Airport Tax Naik, Daftar Bandaranya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2629940/jangan-kaget-tarif-airport-tax-naik-daftar-bandaranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2629940/jangan-kaget-tarif-airport-tax-naik-daftar-bandaranya</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2022 09:46 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/320/2629940/jangan-kaget-tarif-airport-tax-naik-daftar-bandaranya-kiy0jqgQzh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Airport tax naik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/320/2629940/jangan-kaget-tarif-airport-tax-naik-daftar-bandaranya-kiy0jqgQzh.jpg</image><title>Airport tax naik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara mengalami kenaikan. Kenaikan airport tax disayangkan karena dilakukan di tengah kenaikan tiket pesawat.
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyayangkan para operator bandara tidak mengumumkan kenaikan tarif PJP2U secara transparan.
BACA JUGA:Tiket Pesawat Bali ke Lombok di Atas Sejuta, Pelaku Wisata Menjerit: Naiknya Gila-gilaan!

&quot;Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat,&quot; kata Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie kepada MPI, Jumat (15/7/2022).
Alvin menambahkan, disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100% dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Kapal Laut Melonjak

&quot;Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan,&quot; ungkapnya.
Alvin menyebutkan tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon naik sebesar 40% menjadi Rp70.000 dari semula Rp50.000 dan Bandara El Tari Kupang alami kenaikan mencapai 75% menjadi Rp70.000 dari sebelumnya hanya Rp40.000. Kenaikan tarif pada dua bandara tersebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2022.Sementara itu, terdapat beberapa bandara yang mengalami kenaikan  tarif airport tax per 16 Juli 2022, seperti Bandara Juanda Surabaya,  Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara  Adi Sucipto Yogyakarta, Bandara Sultan Hassanudin, Bandara Sepinggan  Balikpapan, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Bandar Udara  Internasional Lombok, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Bandara  Internasional Frans Kaisiepo dan Bandara Sentani Jayapura.
Sedangkan, tarif airport tax di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan  3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41% dan 30% menjadi  Rp119.880 dan Rp168.720. Kenaikan ini akan dimulai pada 1 Agustus 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara mengalami kenaikan. Kenaikan airport tax disayangkan karena dilakukan di tengah kenaikan tiket pesawat.
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyayangkan para operator bandara tidak mengumumkan kenaikan tarif PJP2U secara transparan.
BACA JUGA:Tiket Pesawat Bali ke Lombok di Atas Sejuta, Pelaku Wisata Menjerit: Naiknya Gila-gilaan!

&quot;Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat,&quot; kata Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie kepada MPI, Jumat (15/7/2022).
Alvin menambahkan, disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100% dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Kapal Laut Melonjak

&quot;Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan,&quot; ungkapnya.
Alvin menyebutkan tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon naik sebesar 40% menjadi Rp70.000 dari semula Rp50.000 dan Bandara El Tari Kupang alami kenaikan mencapai 75% menjadi Rp70.000 dari sebelumnya hanya Rp40.000. Kenaikan tarif pada dua bandara tersebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2022.Sementara itu, terdapat beberapa bandara yang mengalami kenaikan  tarif airport tax per 16 Juli 2022, seperti Bandara Juanda Surabaya,  Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara  Adi Sucipto Yogyakarta, Bandara Sultan Hassanudin, Bandara Sepinggan  Balikpapan, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Bandar Udara  Internasional Lombok, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Bandara  Internasional Frans Kaisiepo dan Bandara Sentani Jayapura.
Sedangkan, tarif airport tax di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan  3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41% dan 30% menjadi  Rp119.880 dan Rp168.720. Kenaikan ini akan dimulai pada 1 Agustus 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
