<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pajak Bandara Bakal Naik 1 Agustus 2022, Tiket Pesawat Makin Mahal Dong?</title><description>Kenaikan tarif pajak bandara dikhawatirkan membawa kerugian untuk maskapai penerbangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2630151/pajak-bandara-bakal-naik-1-agustus-2022-tiket-pesawat-makin-mahal-dong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2630151/pajak-bandara-bakal-naik-1-agustus-2022-tiket-pesawat-makin-mahal-dong"/><item><title>Pajak Bandara Bakal Naik 1 Agustus 2022, Tiket Pesawat Makin Mahal Dong?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2630151/pajak-bandara-bakal-naik-1-agustus-2022-tiket-pesawat-makin-mahal-dong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/15/320/2630151/pajak-bandara-bakal-naik-1-agustus-2022-tiket-pesawat-makin-mahal-dong</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2022 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/320/2630151/pajak-bandara-bakal-naik-1-agustus-2022-tiket-pesawat-makin-mahal-dong-lJaAABDOE7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/320/2630151/pajak-bandara-bakal-naik-1-agustus-2022-tiket-pesawat-makin-mahal-dong-lJaAABDOE7.jpg</image><title>Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kenaikan tarif pajak bandara dikhawatirkan membawa kerugian untuk maskapai penerbangan.

Rencana kenaikan itu bakal diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax akan berdampak kerugian kepada operator dan maskapai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Airport Tax Naik Bisa Bikin Bandara dan Maskapai Rugi
Hal tersebut lantaran biaya yang dikeluarkan penumpang akan bertambah besar.

Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan berkurangnya jumlah penumpang pesawat.

&quot;Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun,&quot; ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022).

&quot;Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara,&quot; tambahnya.
Gatot menjelaskan sebaiknya kebijakan dalam menaikan airport tax ditunda terlebih dahulu.

Penundaan tersebut diperlukan untuk menaikan jumalh penumpang pesawat.

&quot;Sebaiknya ditunda dulu sehingga jumlah penumpang pesawat tetap naik. Kalau jumlah penumpang pesawat naik, sebenarnya pendapatan PJP2U otomatis juga akan naik,&quot; katanya.

Selain itu, Gatot mengatakan operator dapat menaikan airport tax jika kondisi tiket pesawat sudah mengalami penurunan harga.

&quot;Nanti kalau tiket pesawat sudah berangsur turun, bolehlah PJP2U dinaikkan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kenaikan tarif pajak bandara dikhawatirkan membawa kerugian untuk maskapai penerbangan.

Rencana kenaikan itu bakal diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax akan berdampak kerugian kepada operator dan maskapai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Airport Tax Naik Bisa Bikin Bandara dan Maskapai Rugi
Hal tersebut lantaran biaya yang dikeluarkan penumpang akan bertambah besar.

Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan berkurangnya jumlah penumpang pesawat.

&quot;Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun,&quot; ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022).

&quot;Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara,&quot; tambahnya.
Gatot menjelaskan sebaiknya kebijakan dalam menaikan airport tax ditunda terlebih dahulu.

Penundaan tersebut diperlukan untuk menaikan jumalh penumpang pesawat.

&quot;Sebaiknya ditunda dulu sehingga jumlah penumpang pesawat tetap naik. Kalau jumlah penumpang pesawat naik, sebenarnya pendapatan PJP2U otomatis juga akan naik,&quot; katanya.

Selain itu, Gatot mengatakan operator dapat menaikan airport tax jika kondisi tiket pesawat sudah mengalami penurunan harga.

&quot;Nanti kalau tiket pesawat sudah berangsur turun, bolehlah PJP2U dinaikkan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
