<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Menarik Tarif Listrik Juli 2022 Naik, Cek Ada Golongan Rumah Tangga</title><description>Tarif listrik Juli 2022 mengalami kenaikan. Tarif listrik yang naik  adalah golongan rumah tangga non subsidi yakni 3.500 VA ke atas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630435/4-fakta-menarik-tarif-listrik-juli-2022-naik-cek-ada-golongan-rumah-tangga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630435/4-fakta-menarik-tarif-listrik-juli-2022-naik-cek-ada-golongan-rumah-tangga"/><item><title>4 Fakta Menarik Tarif Listrik Juli 2022 Naik, Cek Ada Golongan Rumah Tangga</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630435/4-fakta-menarik-tarif-listrik-juli-2022-naik-cek-ada-golongan-rumah-tangga</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630435/4-fakta-menarik-tarif-listrik-juli-2022-naik-cek-ada-golongan-rumah-tangga</guid><pubDate>Sabtu 16 Juli 2022 06:24 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/320/2630435/4-fakta-menarik-tarif-listrik-juli-2022-naik-cek-ada-golongan-rumah-tangga-y2qRF4SUZ5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif listrik golongan 3.500 VA ke atas naik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/320/2630435/4-fakta-menarik-tarif-listrik-juli-2022-naik-cek-ada-golongan-rumah-tangga-y2qRF4SUZ5.jpg</image><title>Tarif listrik golongan 3.500 VA ke atas naik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tarif listrik Juli 2022 mengalami kenaikan. Tarif listrik yang naik adalah golongan rumah tangga non subsidi yakni 3.500 VA ke atas.
Ada 5 golongan yang alami kenaikan di bulan ini. Tiga di antaranya untuk kantor pemerintah. Berikut adalah fakta mengenai tarif listrik Juli 2022 yang dirangkum Okezone, Sabtu (15/7/2022).
BACA JUGA:Mantap! Kompor Listrik Bakal Mejeng di Acara G20

1. Tarif Listrik  5 Golongan yang Naik
 
- R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh
- P.3/TR : 16.99,53 per kWh
BACA JUGA:Infrastruktur Jadi Hambatan Pengembangan Kendaraan Listrik di RI
2. Berlaku untuk Keluarga Mampu
 
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Yang ada hanya pemerintah melakukan koreksi kebijakan atas realokasi bantuan.
&quot;Jadi pemerintah kemarin melakukan koreksi. Sebenarnya itu bukan kenaikan tarif listrik, tapi memberlakukan automatic tarif adjusment bagi keluarga yang mampu, yaitu di atas 3.500 VA,&quot; kata Darmawan.3. Alasan Tarif Listrik Naik
PLN mendukung keputusan pemerintah yang melakukan realokasi agar pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran.
&quot;Kami juga akan mendukung dalam pemberian bantuan agar semakin tepat  sasaran. Sehingga APBN bisa dialkokasikan lebih luas asas manfaatya dan  berkeadilan sosial,&quot; ujarnya.
4. Tarif Listrik Tidak Naik 5 Tahun Terakhir
 
Dia menyampaikan, selama lima tahun terakhir PLN tidak pernah melakukan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan.
&quot;Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk  semua golongan. Dan dalam proses itu, pemerintah telah menggelontorkan  subsidi listrik sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17  triliun, ini selama lima tahun ke belakang,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif listrik Juli 2022 mengalami kenaikan. Tarif listrik yang naik adalah golongan rumah tangga non subsidi yakni 3.500 VA ke atas.
Ada 5 golongan yang alami kenaikan di bulan ini. Tiga di antaranya untuk kantor pemerintah. Berikut adalah fakta mengenai tarif listrik Juli 2022 yang dirangkum Okezone, Sabtu (15/7/2022).
BACA JUGA:Mantap! Kompor Listrik Bakal Mejeng di Acara G20

1. Tarif Listrik  5 Golongan yang Naik
 
- R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh
- P.3/TR : 16.99,53 per kWh
BACA JUGA:Infrastruktur Jadi Hambatan Pengembangan Kendaraan Listrik di RI
2. Berlaku untuk Keluarga Mampu
 
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Yang ada hanya pemerintah melakukan koreksi kebijakan atas realokasi bantuan.
&quot;Jadi pemerintah kemarin melakukan koreksi. Sebenarnya itu bukan kenaikan tarif listrik, tapi memberlakukan automatic tarif adjusment bagi keluarga yang mampu, yaitu di atas 3.500 VA,&quot; kata Darmawan.3. Alasan Tarif Listrik Naik
PLN mendukung keputusan pemerintah yang melakukan realokasi agar pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran.
&quot;Kami juga akan mendukung dalam pemberian bantuan agar semakin tepat  sasaran. Sehingga APBN bisa dialkokasikan lebih luas asas manfaatya dan  berkeadilan sosial,&quot; ujarnya.
4. Tarif Listrik Tidak Naik 5 Tahun Terakhir
 
Dia menyampaikan, selama lima tahun terakhir PLN tidak pernah melakukan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan.
&quot;Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk  semua golongan. Dan dalam proses itu, pemerintah telah menggelontorkan  subsidi listrik sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17  triliun, ini selama lima tahun ke belakang,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
