<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Bahlil Dalami Kasus Holywings Group Bersama Gubernur Anies</title><description>Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pertemuan bersama Holywings ditujukan untuk mencari solusi bersama.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630611/menteri-bahlil-dalami-kasus-holywings-group-bersama-gubernur-anies</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630611/menteri-bahlil-dalami-kasus-holywings-group-bersama-gubernur-anies"/><item><title>Menteri Bahlil Dalami Kasus Holywings Group Bersama Gubernur Anies</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630611/menteri-bahlil-dalami-kasus-holywings-group-bersama-gubernur-anies</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/07/16/320/2630611/menteri-bahlil-dalami-kasus-holywings-group-bersama-gubernur-anies</guid><pubDate>Sabtu 16 Juli 2022 11:10 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/16/320/2630611/menteri-bahlil-dalami-kasus-holywings-group-bersama-gubernur-anies-urvPw5CplG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/16/320/2630611/menteri-bahlil-dalami-kasus-holywings-group-bersama-gubernur-anies-urvPw5CplG.jpg</image><title>Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pertemuan bersama Holywings ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.
&amp;ldquo;Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreatifitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan,&amp;rdquo; ungkap BahlilBahlil dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (16/7/2022).
BACA JUGA:Diminta Datang ke Holywings, Bahlil: Mana Bisa Perintah-Perintah Menteri Investasi

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama.
&amp;ldquo;Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah,&amp;rdquo; jelas Bahlil.
Ditempat yang sama, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda.
BACA JUGA:Soal Izin Holywings, Menteri Bahlil Koordinasi dengan Gubernur Anies

Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.&amp;ldquo;Kita belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus,&amp;rdquo; ungkap Hotman.
Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta dan hanya 4 outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Adapun yang hadir dalam rapat kordinasi yakni, pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pertemuan bersama Holywings ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.
&amp;ldquo;Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreatifitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan,&amp;rdquo; ungkap BahlilBahlil dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (16/7/2022).
BACA JUGA:Diminta Datang ke Holywings, Bahlil: Mana Bisa Perintah-Perintah Menteri Investasi

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama.
&amp;ldquo;Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah,&amp;rdquo; jelas Bahlil.
Ditempat yang sama, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda.
BACA JUGA:Soal Izin Holywings, Menteri Bahlil Koordinasi dengan Gubernur Anies

Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.&amp;ldquo;Kita belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus,&amp;rdquo; ungkap Hotman.
Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta dan hanya 4 outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Adapun yang hadir dalam rapat kordinasi yakni, pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).</content:encoded></item></channel></rss>
